Gambar_Langit Gambar_Langit

Warga Talang Ubi PALI Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Apr 2020 21:26 0 199 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Pelaku Narkoba kembali diringkus Satres Narkoba Polres Muara Enim beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui bernama Beli Soksiawan(30), warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kab. PALI Sumsel. Narkotika jenis sabu yang dimiliki pelaku tersebut dengan berat bruto 20,88 Gram pada ada Minggu lalu (29/03).

Penangkapan pelaku narkoba iru bermula adanya informasi yang di terima personil Satuan Resnarkoba dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut personil Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di TKP yang berada di Simpang BTN Mandala Kec.Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH , membenarkan penangkapan narkoba yang kini telah diamankan di Polres Muara Enim.

“Ya, dari tangan pelaku terdapat barang bukti berupa 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,88 Gram,1 (satu) kotak rokok merk Magnum warna biru, 1 (satu) kantong plastik warna hitam dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam yang kita sita dari tersangka sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut, ” ujar kasat Resnarkoba pada Jum’at ( 03/04).

“Bahwa kami akan tetap berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Muara Enim dan kami juga butuh peranan masyarakat dalam memberikan informasi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya,” terang Kasat Resnarkoba pada awak media. (NVJ)

LAINNYA