Palembang, Pelita Sumsel –
Pemberlakuan Social Distancing dan Physical Distancing serta himbauan pemerintah agar masyarakat mengurangi mobilitas untuk berpergian dan memilih beraktifitas dari rumah, berdampak pada operasional KA Penumpang di Divre III Palembang, yang menyebabkan okupansi penumpang KA Sindang Marga Kertapati – Lubuk Linggau (PP) dan KA Sriwijaya Kertapati – Tanjungkarang (PP) turun secara signifikan. Oleh karena itu, Divre III Palembang melakukan penghentian sementara perjalanan Kereta Api Sindang Marga dan Kereta Api Limeks Sriwijaya, Selasa (31/03/2020).
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menyampaikan penghentian operasonal Kereta Api, akan dilakukan per 1 April 2020. Kereta Api Limeks Sriwijaya rute Kertapati – Tanjungkarang (PP) dan Kereta Api Sindang Marga rute Kertapati – Lubuklinggau (PP) akan dihentikan sementara.
“Penghentian itu dikarenakan, okupansi penumpang sangat rendah di kisaran 15 persen hingga 20 persen. Selain itu, mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona agar tidak meluas,” jelas Aida, saat dibincangi di ruang kerjanya.
Bagi masyarakat yang telah melakukan reservasi/pemesanan tiket kereta api, masyarakat dapat melakukan pembatalan tiket. PT KAI telah menerapkan kebijakan pengembalian penuh, pembatalan tiket kereta api jarak jauh dan lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020, dengan melakukan pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Acces atau secara langsung di stasiun keberangkatan.
“Sebelumnya, 30 Maret 2020 kemarin, PT KAI telah melakukan penghentian operasional KA Prabujaya relasi Kertapati – Prabumulih (PP). Kebijakan ini merupakan salah satu langkah-langkah pencegahan virus Covid-19 telah dilakukan PT KAI Divre III Palembang. Tidak hanya itu, melakukan penyemprotan desinfektan di Stasiun dan Kereta, serta penyediaan handsanitizer di stasiun,” tukas Aida. (sel)