Gambar_Langit

Bupati Lanosin Dukung Tugas Tim Pendamping Pelayanan Publik, Dorong Kualitas Pelayan Publik Meningkat

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Mei 2021 23:02 0 94 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Bupati OKU Timur H Lanosin, ST turut antusias memberikan dukungan Kepada OPD yang ada dalam Tim Penilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk melakukan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupten OKU Timur yang melakukan pelayanan.

“Saya berharap kepada semua tim dapat bekerjasama untuk melakukan pendampingan pelayanan publik yang di lakukan oleh OPD yang ada di OKU Timur agar kita bisa menang dan mendapat reward dari Ombudsman Pusat” kata Bupati Selasa (24/05/2021).

Bupati mengatakan, maksud dilakukan pendampingan yaitu untuk mendorong kepatuhan standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan menindaklanjuti hasil pendampingan tim Ombudsman dalam pendampingannya pada awal bulan Mei lalu yang langsung diketuai kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI perwakilan sumatera selatan, Agung Pratama, S.Sos,M.Si.

“Agar dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik kita di OKU Timur,” ujar Bupati.

Sekda Jumadi. S.Sos Sebagai ketua tim di dampingi Maya Eka Sari SAP, M.M Sebagai Plt. Kabag Organisai menambahkan, bahwa tim Penilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik siap memberikan pendampingan kepada opd yang melakukan pelayanan publik.

Tujuan pendampingan ini menurut Jumadi yaitu untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan meladministrasi melalui implementasi kompenen standarisasi pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.

“Beberapa dinas yang melakukan pelayanan publik yang akan di dampingi oleh tim yaitu Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kamudian Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD OKU Timur dan RSUD Martapura, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Diskominfo, dinas Perkim dan PU TR dan semua OPD pada umumnya yg mengacu pada UU no 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” katanya.

Jumadi melanjutkan, pihak Ombusmen RI Perwakilan Sumsel yang kedepan akan melakukan penilaian pada pertengahan akhir Juni sampai dengan akhir Agustus.” Besar harapan kita agar OKU Timur dapat mendapatkan penghargaan atau Reward Ombudsman RI atas pelayanan publik OKU Timur terbaik dan mendapatkan predikat zona hijau,” ujarnya. (fah)

LAINNYA