Puluhan Massa Berbagai Komunitas Ancam Bakal Gelar Aksi Dikantor DPRD

waktu baca 4 menit
Kamis, 26 Mar 2020 19:35 0 145 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Ratusan massa dari berbagai komunitas dan paguyuban rental mobil di Palembang, Sumsel mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan instansi terkait lainnya jika permohonan penangguhan atau keringanan pembayaran angsuran kendaraan mereka tidak di gubris oleh pihak leasing, terlebih lagi hal tersebut memang telah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi terkait pembayaran angsuran kendaraan dilakukan penangguhan selama satu tahun kedepan, Kamis (26/03/2020).

“Kami meminta keringanan atau tunda pembayaran angsuran kendaraan kepada pihak leasing hingga omset kembali normal, jika tidak di gubris maka kami akan gelar aksi ke gedung wakil rakyat dan instansi terkait lainnya, ini juga sesuai intruksi bapak Presiden Jokowi yang mengintruksikan penangguhan pembayaran terhadap kendaraan selama satu tahun kedepan,” ucap ketua Ren Car Indonesia (RCI) Korwil Palembang Riando Hijra Saputra didampingi puluhan anggotanya dan petinggi komunitas lainnya seperti paguyuban rental mobil Palembang, Korembi dan perwakilan masyarakat Palembang bersatu.

Dirinya juga mengatakan, pengajuan keringanan atau penundaan terhadap pembayaran angsuran kelompoknya mengingat omset yang ada menurun drastis hingga 95 persen. “Kami mendatangi puluhan leasing yang ada guna meminta keringanan ini, karena memang pemesanan yang masuk ke kami semuanya rata-rata batal akibat dampak adanya virus corona (covid-19) ini,” ucapnya.

Sambungnya, tanggapan pihak leasing yang mereka datangi beragam, namun rata-rata merespon baik seperti di ACC Finance Jalan Veteran, yang meminta pembayaran 0,5 persen, namun kita minta tanggulangi lagi agar tidak membayar sama sekali hingga tiga bulan kedepan. “Selain RCI, ada juga komunitas lain turut bersama meminta keringanan tersebut yakni PRMP (Paguyuban Rental Mobil Palembang) yang di ketuai oleh Fajar Amran dan komunitas KOREMBI Palembang Ryan Miryanto serta perwakilan masyarakat Palembang bersatu yang diwakilkan oleh Pak Sirla,” terang dia.

Riando meminta agar diberikan keringanan selama tiga bulan kedepan atau hingga omset mereka kembali normal, namun jika masih terus berjalan dampak daripada virus corona (covid-19) ini maka pihaknya kembali meminta perpanjangan waktu. “Tanggapan yang cukup baik dari sejumlah leasing di Palembang seperti ACC, TAF, MTF, ADIRA dan kami ucapkan terima kasih atas hal tersebut, meski memang ada satu leasing yang sangat arogan ketika menerima kami kemarin yakni pihak leasing Buana finance, padahal kami datang secara baik-baik mencari solusi hanya menyampaikan aspirasi bukan cari keributan,” tegasnya.

Riando juga mengaku sudah koordinasi dengan ketua asosiasi leasing Sumsel bapak Trifima Ratno agar memberitahukan keluhan pihaknya dan supaya tidak terkejut ketika mereka mendatangi kantor leasing untuk meminta keringanan pembayaran tersebut. “Kami meminta waktu tersebut karena memang kami tidak ada sama sekali pemasukan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, ketua Paguyuban Rental Mobil Palembang (PRMP) Fajar mengungkapkan jika lebih kurang 21 leasing di Palembang yang mereka akan datangi guna meminta kelonggaran pembayaran angsuran. “Wabah virus corona ini memang membuat omset kami sangat melemah sehingga sulit membayar angsuran. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal ini, semoga pihak OJK mengeluarkan surat edarannya terkait permohonan penangguhan kami ini,” ucapnya.

“Kami meminta kepada pemerintah setempat untuk dapat membantu permohonan kami kepada pihak leasing tersebut. Kami meminta leasing agar angsuran kami tanpa membayar pokok dan bunga hingga omset kami kembali normal,” harapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo melarang Bank atau Leasing menagih utang kepada nasabah menggunakan Debt Collector selama pandemi Virus Corona (Covid-19) berlangsung.

“Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran. Apalagi menggunakan debt collector itu dilarang dan saya minta kepolisan catat,” tutur Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur dalam video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/03/2020) kemarin.

Perintah tersebut sejalan dengan kelonggaran pemerintah terhadap relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar. Jokowi mengungkap akan memberikan keringanan pembayaran cicilan selama satu tahun ke depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepala cabang (Kacab) leasing Mega Central Finance (MCF) Budi saat dimintai tanggapannya mengatakan jika pihaknya pada dasarnya akan wait and see terlebih dahulu apa yang dialami para pelaku rental mobil tersebut. “Ada hal yang bisa kita bantu dan ada hal yang memang tidak bisa karena harus keputusan pusat. Memang sudah ada yang meminta kelonggaran seperti ini, dan sudah tahu. Kalau terpapar covid pasti kita bantu, namun seperti apa kita lihat dulu dilapangannya apakah benar-benar tidak bisa beroperasi atau seperti apa,” jelasnya.

Karena memang sambung Budi, pihak perbankan juga jika ingin meluncurkan kredit tidak berani, tetap jualan namun lebih selektif. “Kita akan sampaikan apresiasi para komunitas dan paguyuban ini ke atasan, karena kami juga tetap membayar bunga ke bank. Jika dalam segi konsumen yang memang terpapar covid-19 pasti kita bantu,” tandasnya.(yfr)

LAINNYA