Ratusan Mahasiswa dan Buruh Tolak RUU Umnibus Law

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Mar 2020 12:29 0 169 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Ratusan massa aksi dari 22 organisasi yang terdiri dari organisasi mahasiswa dan buruh berunjuk rasa didepan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait menolak Rancangan Undang-undang RUU Umnibus Law Palembang. Kamis,(19/03/2020).

Dalam aksinya menolak Rancangan Undang-undang RUU Umnibus Law, karena RUU itu hanya menyengsarakan Rakyat Indonesia.

Para aksi terus menerus menunjukkan aspirasinya didepan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Sampai detik ini belum ada pihak dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang keluar untuk Blbermediasi kepada para Aksi, selagi Aksi Mahasiswa dan Buruh ini belum di tanggapi oleh DPRD Provinsi Selatan selama itulah mereka akan melakukan unjuk rasa didepan DPRD Provinsi Sumatera Selatan,”tegasnya

Sampai menjelang siang pnegunjuk rasa masih bertahan di kawasan DPRD Sumsel, belum membubarkan diri menunggu ketegasan wakil rakyat soal RUU Umnibus Law, massa aksi akan membubarkan diri ampai penolakan ini disetujui oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan..

Sementara itu, Ketua PPMI Charma Afrianto, SE mengatakan, jangan ada yang Provokator didalam aksi demo hari ini, karena pihaknya melakukan aksi ini hanya untuk aksi damai ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Harus mendengarkan Suara Rakyat dan Pro Rakyat untuk Menolak RUU Umnibus Law,”tegasnya

Pihaknya juga tidak takut Dengan Virus Corona yang pihaknya takut adanya Rancangan Undang-undang RUU Umnibus Law, karena undang-undang ini menyengsarakan Rakyat Indonesia hingga tujuh keturunan. (Arj)

LAINNYA