Bacok Tetangga, Buronan Plaju Ditangkap

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Mar 2020 16:38 0 211 Admin Pelita

 

Palembang, Pelita Sumsel –

Sembilan Tahun bersembunyi di Kabupaten Lahat, akhirnya Muhammad Robbi (34) diringkus Jajaran Reskrim Polsek Plaju Palembang, Kamis (12/03/2020). Dari lokasi penangkapan, Jalan Lintas Pagaralam Desa Terekol Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, tersangka yang berstatus buronan sembilan tahun yang lalu, dalam kasus pengeroyokan terhadap tetangganya, Syakuddin (34) warga Jalan Kopral Paiman Lorong Lematang I RT 24 RW 04 Kel Bagus Kuning Kecamatan Plaju tanggal 18 Agustus 2011 pukul 17.00 WIB, diamankan tanpa perlawanan.

“Jadi, tersangka ini sudah lama kami cari. Beliau buronan sembilan yang lalu, dalam kasus pengeroyokan tetangganya pada tahun 2011 silam. Waktu kejadian, korban mengalami luka bacok dan tusuk di punggung dan perut. Kami jemput tersangka sewaktu berada di Lahat,” papar Kapolsek Plaju, AKP Tamimi, saat press release.

Dikatakan Tamimi, motif dibalik pengeroyokan ini karena ketersinggungan antara tersangka dan korban karena menurut tersangka, korban mencekik leher Ibunya.

“Awalnya adik tersangka, AD (DPO) bertengkar dengan anak korban. Disaat itu, AD mendatangi rumah korban, hingga terjadilah pertengkaran. Mendapat kabar tersebut, tersangka menyusul dan tanpa banyak bicara langsung membacok korban dengan parang,” ujarnya.

Disinggung salah satu pelaku (adik tersangka-red) yang masih buron, Tamimi akan segera melakukan pendekatan persuasif.

“Nantinya kami akan lakukan pendekatan antar keluarga dulu. Namun, jika tidak bisa, terpaksa akan kita jemput,” tegasnya.

Ketika diwawancarai, tersangka mengaku gelap mata ketika melihat Ibunya di cekik korban.

“Saya kesal pak, dia mencekik leher Ibu saya, yang sebelumnya mencoba melerai keributan. Setelah keributan itu, saya dan adik saya kabur ke luar kota. Saya kabur ke Lahat dan kerja menjadi servis handphone, sementara adik saya sekarang ada di Bengkulu,” terangnya. (sel)

LAINNYA