Ketua KPK-RI Keberatan Namanya Disebut Dalam Persidangan

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Mar 2020 18:05 0 152 Admin Pelita

 

* Terkait Sidang Suap Bupati Muara Enim

 

Palembang, Pelita Sumsel –

Sidang lanjutan Ahmad Yani, dalam agenda mendegarkan keterangan saksi Elfin di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang kemarin, membuat Ketua KPK-RI, Firli Bahuri tersinggung. Mantan Kapolda Sumsel ini membantah keras tudingan atas dirinya yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim, Rabu (11/03/2020).

“Saya tidak pernah menerima apapun dari siapapun. Meskipun ada, pasti saya tolak, apalagi mencoba memberikan kepada keluarga. Sudah pasti menolak, saya tidak pernah menerima sesuatu yang bukan hak saya,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Dikatakan Firli, dirinya tidak pernah menerima hadiah atau janji apapun kepada siapapun. Terhitung sejak menjadi pengabdi negara (Polri), dirinya berkomitmen agar tidak menerima apapun dari orang lain.

“Saya pastikan, saya tidak pernah menerima hadiah atau janji apapun. Sejak awal jadi polisi, saya sampaikan kepada seluruh keluarga saya, jangan menerima apapun dari orang,” jelasnya.

Terlepas dari lingkungan rumah, Firli juga menekankankan anggotanya yang bertugas di KPK-RI, untuk tidak menerima apapun dan dalam bentuk apapun, tanpa terkecuali.

“Begitu juga di lingkungan kerja saya, dilarang keras menerima apapun. Baik itu, staf kantor, ajudan dan orang-orang di lingkungan saya. Jadi, jangan berani-berani menerima apapun dari siapapun. Itulah sikap integitas yang saya pegang sejak saya menjadi polisi hinggai saat ini. Bahkan perlu saya jelaskan, untuk menginap di hotel dalam kunjungan kerja pun saya bayar sendiri,” ujarnya. (sel)

LAINNYA