OKU, Pelita Sumsel – Setelah sempat tertunda akhirnya UPT Samsat OKU 2 Peninjauan hari ini (9/3) mulai beroperasi. Beroperasinya UPT Samsat OKU 2 Peninjauan ini setelah adanya surat keputusan bersam antara Kepala Bapenda Sumsel, Dirlantas Sumsel Dan Kacab Jasaraharja Nomor : 018/KPTS/BAPENDA/2020 Nomor : KEP/20/II/2020/DIRLANTAS dan Nomor : P/7/SP/2020.
“Mulai hari ini UPT Samsat OKU 2 Peninjauan Efektif beroperasi,” kata Kepala UPT Samsat OKU 2 Peninjauan Aidi Purnawan SE MSi saat dibincangi diruangnnya, Senin (9/3).
Dikatakan Aidi sebelumnya UPT Samsat OKU 2 ini direncanakan akan beroperasi pada awal Januari lalu, namun lanjutnya karena masih ada beberapa hal yang masih harus disiapkan sehingga UPT Samsat OKU 2 baru bisa beroperasi sekarang.
Dari 8 unit samsat baru yang direncanakan akan di buka di beberapa wilayah Sumsel, baru Samsat OKU 2 peninjauan dan Samsat Lahat yang bisa beroperasi, hal inj tak terlepas dari dukungan dan koordinasi semua instansi terkait.
“Untuk saat ini kita hanya bisa melayani teliti ulang satu tahun atau pajak tahunan. Untuk kedepannya kita harapkan kita juga bisa melayani pajak 5 tahun atau penggantian plat nomor kendaraan,” harapnya.
Menurut Aidi beroperasinya UPT Samsat OKU 2 ini adalah bentuk Komitmen Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk meningkatkan pelayanan serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Alhamdulillah hari pertama beroperasi masyarakat sangat antusias, tadi saja sudah ada puluhan wajib pajak yang mengurus pajak kendaraan,” tuturnya.
Kedepan Aidi berharap Samsat OKU 2 Peninjauan ini dapat melayani seluruh pelayanan pajak kendaraan baik pajak tahunan maupun pajak 5 tahun (penggantian plat nomor). “Untuk masyarakat yang ada di 4 kecamatan yakni Peninjauan, Lubul Batang, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan raya kami berharap semoga bisa merasa puas dengan pelayanan Samsat Oku 2, selalu taat pajak sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik,” harapnya (AND)