Muara Enim, Pelita Sumsel – Aparat Polsek Gelumbang, menangkap anggota BNN Gadungan yang sering melakukan penipuan diwilayah hukum Polsek Gelumbang kabupaten Muara Enim. Adapun pelaku anggota BNN gadungam
bernama Irsanto (36), warga dusun III desa tambangan kelekar Kecamatan Gelumbang.
Pelaku ditangkap setelah Polsek Gelumbang mendapatkan laporan dari para korban yang
yang telah ditipu pelaku.
Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, mengatakan, setelah mendapat laporan dari para korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Pelaku berhasil kita tangkap saat berada dikediamanya,” katanya
Saat melakukan penipuan pelaku memperdayai para korban dengan modus sebagai anggota BNN dan tabib ahli pengobatan alternatip serta bisa cepat mengurus surat-surat penting di Birokrasi.
“Modus pelaku menjanjikan kepada para korban bisa mengurus surat – surat penting,” tegasnya (NVJ)