Palembang, Pelita Sumsel –
Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Palembang akan sesegera mungkin menyelidiki peristiwa kebakaran yang terjadi di penampungan minyak Sungai Angit, Jalan Faqih Usman RT 19 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, hingga menyebabkan 16 rumah hangus terbakar, Kamis (06/02/2020).
“Ya, yang terbakar itu berlokasi penimbunan minyak rumahan. Nah, kita akan selidiki, apakah ini ilegal atau resmi,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, saat dikonfirmasi wartawan di RS Bhayangkara.
Api yang menghanguskan 16 rumah ini berawal dari penimbunan minyak yang meledak dan menyambar rumah disekitaran lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, api bisa dipadamkan tiga jam kemudian setelah delapan unit damkar terjun ke lokasi.
Rumah yang terbakar tidak lain milik Mery (41), H Islan (57), Jum (50), Arby (37), Poni (65), H Tahan (70), Salim (42), Fuadin (45), Siti Rohmah (65), Lekat (60), Rio (45) dan Mega (35). (sel)