Palembang, Pelita Sumsel – Komite Rakyat Terpadu Palembang mengelar Focus Group Discussion (FGD) Potret Buram BPJS, Kebijakan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan di Era Otonomi Daerah, rapat berlangsung di selenggarakan oleh. Jum’at (17/01) sekitar pukul 14.30 di Hotel Swarna Dwipa Palembang.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meninjau kembali tentang BPJS kesehatan yang di selenggarakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagaimana meskinya yang di peruntukan untuk kalangan masyarakat biasa pada umumnya. Dampak dari BPJS kesehatan ini banyak masyarakat kurang puas dengan layanan yang berlaku di tingkat Daerah maupun Kabupaten setempat.
Asisten I Pemprov Sumsel, H. Akhmad Najib yang menjadi nasasumber menyampaikan kemudahan dalam layanan, pembiayaan dan lain-lain. Artinya, tanggung jawab di bidang kesehatan bukan Pemerintah saja, tapi Masyarakat, baik itu melalui Lembaga Swadaya Masyarakat juga Perusahaan dunia Usaha
“Kekuatan ini menjadi bagian bahwa pembangunan khususnya Kesehatan yang di jamin oleh undang-undang bisa dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita rasakan pada saat ini. Pemerintah Sumatra Selatan Mengucapkan Terima Kasih kepada Komite Rakyat Terpadu (KRT) yang telah menggagas dengan bertemunya dalam Group (FGD), Focus Group Discussion memberi informasi ada yang sama dan ada yang beda, tapi pada prinsipnya adalah untuk Rakyat,” ucapnya
Dijelaskan Najib Terakhir jumlah difisitnya mencapai 32,8 Triliun sehingga Negara dalam hal ini Pemerintah Pusat mencoba memberikan Dana Talangan, jadi setelah mengeluarkan anggaran untuk Layanan Kesehatan sebesar 26,7 triliun, kemudian Pemerintah Pusat harus lagi memberikan Dana Talangan, Dana Talangan itu kalau kita kalkulasi dari tahun 2014 sampai 2019 makan dana Talangan itu sudah mencapai 40 triliun.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Wahida Baharuddin mengatakan bahwa Sepertinya ini ada problem besar sebenarnya BPJS ini, ada masalah dan masalah ini yang kita cari apakah karena sistemnya yang salah atau memang sebatas kesalahan dari management yang dalam tubuh BPJS sendiri.
“Sebenarnya sistem BPJS yang salah, harusnya dia tidak merubah konsep, jadi konsepnya tetap jaminan sosial dalam tidak dalam bentuk sosial, karena jaminan sosial hanya maka kelas hanya satu hanya kelas 3 aja, kemudian Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat bekerja sama kemudian membangun Rumah Sakit tanpa kelas jadi semuanya bisa masuk disitu“. ungkap Wahida
Sedangkan Ketua DPW PPMI Sumsel, Charma Aprianto yang juga Anggota Komite Rakyat Terpadu berharap kepada Pemerintah Pusat, betul-betul mendengarkan hal yang sangat meresahkan Bangsa ini, karena ini hak dasar Masyarakat jangan sampai DPR dikangkangi tidak didengarkan mestinya yang kelas 3 tidak naik ternyata naik,
“Jadi betul-betul hari ini Pemerintah pusat khususnya Bapak Presiden Jokowi, harus betul-betul mau mendengarkan karena ini urjen sekali, kalau tidak kami akan terus bergerak sampai tuntutan Masyarakat Layanan Kesehatan Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia itu tercapai“.tegas Charma Apriato. (Arj)