KPU OKU Timur Umumkan Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2020, 18 Januari Mulai Penerimaan Berkas 

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Jan 2020 12:43 0 234 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur mulai hari ini Rabu 15 Januari mulai membuka tahapan perekrutan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang akan di tugaskan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur tahun 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, Sos.I didampingi Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yuliansah, SE, terkait agenda KPU dalam persiapan tahapan Pilbup OKU Timur. ”Selama tiga hari kedepan dimulai 15 Januari KPU sudah mengumumkan secara resmi penerimaan PPK,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2020).

Dikatakan, informasi ini terbuka untuk umum, serta beberapa persyaratan diantaranya tidak pernah menjadi pengurus parpol, tidak pernah dijatuhi saksi hukuman pemberhentian oleh KPU dan DKPP, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, tidak menjadi tim pemenangan dari paslon dan beberapa persyaratan lainnya.

“Bagi masyarakat yang berminat bergabung dengan PPK silahkan mendatangi KPU Kabupaten OKU Timur persyaratan dan formulir sudah disiapkan,” katanya

Berdasarkan alur waktu perekrutan PPK, tahapan penerimaan berkas akan dibuka mulai tanggal 18 hingga 24 Januari 2020. Setelah tahapan penerimaan berkas, KPU akan melakukan pemeriksaan administrasi. “Pendaftar yang dinyatakan lolos tahapan ini, selanjutnya mengikuti tahapan test tertulis,” jelasnya

Dia meminta kepada seluruh calon pendaftar PPK agar segera mempersiapkan diri agar dapat melalui tes yang akan diujikan. Ditambahkan, materi yang akan diujiankan antara lain materi seputar regulasi kepemiluan. ”Kami berharap dengan adanya perekrutan anggota PPK ini, KPU OKU Timur memiliki anggota yang potensial dalam menyukseskan Pemilukada mendatang,” pungkasnya (fah)

LAINNYA