Jakarta, Pelita Sumsel – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dilantik sebagai Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kemenkeu. Pengucapan sumpah jabatan Suahasil dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, Senin (13/01).
Seperti rilis yang diterima Pelita Sumsel, Suahasil ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI No 142/P Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019. Suahasil dilantik menggantikan Mardiasmo yang habis masa jabatannya.
Pelantikan Suahasil melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sembilan orang, yang terdiri dari tujuh ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.
Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:
Sebelumnya Presiden juga sudah menunjuk Dody Budi Waluyo sebagai ADK OJK Ex-officio Bank Indonesia dan dilantik di Mahkamah Agung RI pada 25 September 2019.
Hadir dalam pelantikan Suahasil sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya. (Jea)