Palembang, Pelita Sumsel –
Toni Andre Setiawan (40) warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang dan Mona Karwana (24) warga Jalan Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang diciduk petugas keamanan Jakabaring Sport City bekerjasama dengan Pidum (Pidana Umum) Polrestabes Palembang, saat mencuri kabel listrik di area Jakabaring Sport City, Selasa (14/1) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Bener tersangka ditangkap anggota TNI Yonif 141 bersama unit Pidum Polrestabes Palembang, saat hendak melancarkan aksinya curi kabel. Dari catatan kami, tersangka ini sudah dua kali melakukan aksi serupa disini,” jelas Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono didampingi Kasub Opsal unit Pidana Umum, Ipda Andrian, saat press release.
Untuk modus yang dilakukan, lanjut Nuryono, yaitu dengan berpura pura menjadi petugas PLN.
“Untuk mengelabui petugas, mereka berpura-pura jadi petugas PLN. Untuk pencurian pertama dilakukan di lapangan tembak dan pencurian kedua di jembatan dayung. Dari tangan mereka kita turut mengamankan barang bukti besi tembaga seberat 40 Kilogram dari dua lokasi berbeda, alat panjat tiang PLN (body harnes). Kini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif anggota kami,” tandasnya.
Ketika dibincangi, tersangka Toni mengaku sudah empat kali melakukan pencurian kabel.
“Pernah di Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Universitas Kader Bangsa (UKB) dan Jakabaring Sport City. Hasilnya Rp 68 ribu per kilogramnya. Uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari, karena saat ini kami sedang tidak ada kerjaan,” ujarnya tertunduk malu.(sel)