OKU Timur, Pelita Sumsel – Tercatat sebanyak 13.500 warga OKU Timur yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki e-KTP dikarenakan masih antri menunggu dicetak, menurut pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKU Timur keterhambatan tersebut disebabkan blanko e-KTP belum dikirim dari Pusat (Kementerian Dalam Negeri).
“Penduduk yang masih menunggu pencetakan e-KTP karena melakukan perubahan data mencapai 6000 orang. Ditambah 7500 yang sudah rekaman namun belum dicetak. Jadi total kebutuhan blanko e-KTP hingga hari ini mencapai 13.500 blanko, sekarang sedang proses pengadaan di pusat. Diperkirakan akhir Januari atau awal Februari sudah ada” ujar Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil OKU Timur Sutikman saat dikonfirmasi.
Tidak hanya itu lanjutnya, dari 460 ribu masyarakat OKU Timur yang wajib KTP ada 19.281 penduduk yang belum melakukan perekaman, sedangkan berdasarkan jumlah penduduk wajib KTP dibawah satu juta, hanya mendapatkan jatah sebanyak 500 blanko per bulan. Artinya tidak sebanding dengan kebutuhan yang ada.
“Yang belum tercover dengan e-KTP, selama ini diatasi dengan surat keterangan (suket), agar masyarakat tidak terhambat administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya,” imbuhnya. (fah)