OKU, Pelita Sumsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ke masyarakat umum. Rabu (8/1).
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta menekan peredaran narkoba di wilayah hukum polres OKU.
Pantauan dilapangan, Anggota sat res narkoba Polres OKU dipimpin Kanit 2 Satres Narkoba Polres OKU Ipda Karbianto turun kejalan menghampiri masyarakat yang ada di seputara kawasan Pasar Atas Baturaja.
“Kita ingin mengajak masyarakat untuk turut andil memberantas narkoba di Kabupaten OKU yang kita cintai ini” kata Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres OKU AKP Novan Dwi Putra SH MH melalui Kanit 2 Sat Res Narkoba Polres OKU Ipda Karbianto saat dibincangi portal ini.
Dikatakan perwira balok satu dipundaknya ini, masyarakat dapat memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui atau mendapat informasi adanya peredaran narkoba ke pihak berwajib atau dapat langsung menyampaikan informasi melalui nomer HP 0812 7310 6777, 0821 7944 2268 atau 0813 9324 9291. “Kami siap melayani,” ujarnya.
Sasaran dalam sosialisasi ini lanjutnya adalah masyarakat umum seperti tukang ojek, bentor, sat pol PP dan warga lainnya. “Harapan kami masyarakat juga dapat mensosialisasikan kegiatan ini,” tukasnya (AND)