Pengamat : BPJS Kesehatan Jadikan Rakyat Obyek Rente

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Jan 2020 19:52 0 184 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Pengamat politik dan Sosial Sumsel, Ade Indra Chaniago menilai bahwa keberadaaan BPJS Kesehatan secara pratek sudah bertentangan dengan Undang-undang, karena tanggungjawab negara menjamin rakyatnya untuk sehat.

Dijelaskan Ade, BPJS Kesehatan dinilai menjadikan rakyat obyek rente, rakyat selama ini ditipu oleh BPJS, bahasanya jaminan tapi pada prakteknya rente dan “makso” (memaksa:red).

“Jadi satu rumah wajib ikut semua, jadi persoalan negara tidak berhitung bahwa kalau satu ruma yang bekerja cuma satu orang, hanya untuk mengeluarkan ansuransi kesehatan itu prakteknya sudah rente, itu sudah berapa biaya yang di keluarkan, di tambah lagi ada kenaikan artinya apa rakyat berhak untuk menolak kebijakan yang menyusahkan, karena rakyak pemilik kedaulatan berhak untuk menolak,” papar Dosen Ilmu Politik Stisipol Candradimuka ini kepada Pelita Sumsel Sabtu (4/1)

Menurut Ade, Solusi ini adalah intinya negara menjamin rakyat sehat, pertama misal seperti ini dalam prepentif rakyat harus mendapat sosialisasi maksimal bahwa yang menjadi penyebab rakyat tidak sehat, Kedua seperti dilihat dalam prakteknya, didalam BPJS Kesehatan Ini dibuat sakit oleh menunggu.

“Misal, hari ini kita datang pagi jam 8, sudah dapat antrian 100, dokter datang jam 11, selesai di periksa jam 1, nah ini saja nunggu, rakyat sudah sakit, nah, negara harus hadir, negara harus memecah antrian ini, bagaimana caranya?, Puskesmas ini harus naik kelas, dengan cara dokter spesialisnya lengkap dan lengkap, harusnya negara jangan bikin rakyatnya sakit, Sakit memikirkan bayar BPJS Kesehatan, kalau tidak bayar kena denda,” pungkasnya (yf)

LAINNYA