Lanal Palembang Gagalkan Rencana Penyelundupan 470 Dus Rokok Ilegal

waktu baca 1 menit
Sabtu, 14 Des 2019 19:52 0 229 Admin Pelita
Palembang, Pelita Sumsel – Satuan Khusus TNI AL F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Palembang kembali berhasil  menggagalkan upaya penyelundupan ratusan dus rokok ilegal asal luar negeri yang akan diselundupkan melalui wilayah perairan Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.
Danlanal Palembang, Kol (P) Saryanto, mengatakan penangkapan dilakukan pada hari Kamis, (28/11/2019) atas hasil informasi inteljen TNI AL. Berawal dari informasi tersebut, Tim F1QR melakukan pengejaran terhadap dua kapal High Speed Craft, jenis kapal yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang ilegal termasuk narkoba.
Dari hasil penyergapan, berhasil diamankan sebanyak 470 dus rokok merk Luffman dengan nilai sekitar Rp.1,6 milyar. Barang hasil selundupan itu saat ini sudah diserahkan kepada Bea Cukai Jambi, sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan.
“Rokok itu rencananya akan dipasarkan ke wilayah Sumatera, terutama kepada petani perkebunan. Rokok ilegal itu dijual dengan harga murah karena tidak bayar cukai,” jelas Danlanal Palembang, Kol (P) Saryanto
Lebih lanjut  Saryanto, wilayah perairan Kuala Tungkal, Jambi, merupakan salah satu wilayah rawan penyelundupan barang ilegal. Bahkan hanya berselang sekitar dua pekan, petugas kembali mengamankan penyelundupan narkoba jenis shabu yang diangkut dengan jalur yang sama. (jea)
LAINNYA