Palembang, Pelita Sumsel – Dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Milenial Lawyers Club (MLC) mengadakan diskusi membahas masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan serta kondisi-kondisi berkenaan dengan kehutanan dan lingkungan.
Diskusi ini digelar di Rocca Cafe Jl Demang Lebar Daun Palembang Selasa (10/12) malam, diikuti oleh kaum muda khususnya dari kalangan milenial bertujuan membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan melek hukum.
Beberapa narasumber pada kegiatan ini diantaranya Akhmad Yudianto SH MH MLC, Abdul Aziz SH, Ajub Suherman Bc IP SPd MSi, Dr. Mada Apriadi Zuhir SH MCI dan Heru Abdurrahman K.
Apriandi Zuhir yang menjadi narasumber pada acara tersebut mengatakan karhutla di Sumsel ini bukan menyeluruh, melainkan di wilayah-wilayah tertentu yang mengalami kebakaran hutan dan lahan. Dirinya mengatakan pemerintah harus lebih mampu untuk mencegah terjadinya karhutla, mislanya dengan melakukan pendekatan preventif (pencegahan) bukan pendekatan reaktif.
“Asap ini terus berulang setiap tahun 2017 zero asap, 2018 sedikit artinya kebakaran di sumsel bisa dicegah”, kata Mada Apriandi Zuhir.
Sementara menurut Heru Abdurahman warga Sumatera Selatan berhak atas udara yang sehat dan segar.
“Masyarakat di Sumatera Selatan berhak mendapatkan udara yang sehat dan segar”,
Menurut Heru pemerintah seharusnya lebih berfokus untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Sumatera Selatan.
“Pemerintah seharusnya lebih berfokus untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Sumatera Selatan, tidak hanya melakukan pemadaman ketika terjadi karhutla”, tutupnya. (fad)