Palembang, Pelita Sumsel –
Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (Peradri) kembali mengambil sumpah tiga advokat baru di Pengadilan Tinggi Palembang, Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 Palembang. Pengambilan Sumpah dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi, Dr M Soedarmadji bersamaan pengambilan sumpah FERARI, pada Rabu (04/12).
“”Saya ucapkan selamat kepada advokat yang baru saja dilantik tadi. Semoga dapat menjalankan profesinya sesuai amanah dan lebih populer lagi. Dengan banyak belajar, tidak ada salahnya menguji diri sendiri dengan ilmu hukum sendiri, wawasan dan pendidikan dari para senior yang lebih dulu terjun ke lapangan dalam pendampingan klien,” ungkap Ketua Pengadilan Tinggi, Dr M Soedarmadji, ketika diwawancarai usai pelantikan.
Sementara, Ketua DPW Peradri Sumsel, Jati Kesuma menekankan kepada ketiga advokat yang baru dilantik untuk tidak membiasakan diri ‘meloby’ atau mengeluarkan uang untuk mencapai tujuan.
“Saya tanamkan kepada advokat-advokat Peradri, untuk tidak membiasakan membayar kepada polisi atau jaksa, untuk sekedar membela klien. Banyaklah belajar dengan advokat yang lebih dulu d lantik, perbanyak wawasan dan ilmu-ilmu hukum.
Pengambilan sumpah advokat Peradri hari ini tercatat yang keempat, sebelumnya memang sudah menjalani PKPA.
“Memang PKPA harus dan magang kami terapkan seumur hidup. Jadi di seluruh Indonesia sudah 1000 advokat yang diambil sumpahnya, kalau di Sumsel sekitar 50 advokat. Kewajiban kami disini untuk selalu membina advokat baru hingga bisa dilepas sendiri,” jelasnya. (sel)