Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya membangun, bukan saja sarana fisik melainkan juga pembangunan mental spiritual melalui bidang keagamaan untuk mewujudkan masyarakat yang religius, beriman dan bertakwa serta berahlak mulia. Salahsatunya melalui program Rumah Tahfidz dipenjuru Bumi Sriwijaya.
Guna mempercepat terealisasinya program tersebut Gubernur H. Herman Deru mengkukuhkan Pengurus Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz se Sumsel sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pendataan Rumah Tahfidz Kab/Kota dan mengukuhkan Pengurus Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz Sumatera Selatan, periode 2019-2023 di Ballroom Hotel Alts, Rabu (27/11) malam.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, ketika Program Rumah Tahfidz di dengungkan antusias masyarakat umat muslim di Sumsel sungguh luar biasa dalam menyambut program tersebut.
“Ketika Rumah Tahfidz ini saya dengungkan setiap penjuru Sumatera Selatah. Masyarakat, umat muslim menyambutnya sungguh luar biasa. Harapan saya setalah ini resmi dikukuhkan, semuanya dapat berjalan untuk menumbuh kembangkan rumah tahfidz di penjuru Sumsel. Dimana selaras dengan program HDMY untuk mendirikan satu desa satu rumah tahfidz,” tegasnya.
Sebagai Bapak Rumah Tahfidz, Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dimana Sumsel adalah Provinsi pertama di Indonesia yang punya lembaga pengurus Rumah Tahfidz yang dikoordinir secara terstruktur dengan baik.
“Semoga apa yang kita inginkan akan dapat terealisasi dan cita-cita kita menjadikan Sumsel yang religius sehingga mampu menghasilkan generasi muda yang mampu membaca dan menjadi penghapal serta cinta Al-Quran,” tegasnya.
Sementara Plt. Kepala Biro (Karo) Kesra Setda Provinsi Sumsel M. Iqbal Alisyabhana dalam laporannya mengatakan, rapat Koordinasi Dalam Rangka Pendataan Registrasi Rumah Tahfidz Kabupaten/Kota se Sumsel merupakan ide murni dari Gubernur yang dituangkan dalam arah kebijakan RPJMD Mewujudkan Satu Desa Satu Rumah Tahfizd di seluruh pelosok Sumsel.
Rakor ini lanjut dia akan dimulai dari tanggal 27-29 November 2019, bertempat di hotel ALTZ dengan Tema “Melalui Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz Kita Tingkatkan Genesi Muda Sumatera Selatan yang dan Mampu Menghafal, Memahami Mengamalkan Al Quran”.
Rakor ini ibuh Iqbal, dimaksudkan sebagai wahana konsolidasi dan pendataan ulang Penyelengaraan kegiatan Tahfiz Al Quran yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, baik yang sudah teregistrasi maupun yang belum teregistrasi.
“Data ini nantinya akan menjadi bahan kajian Kebijakan Pemerintah Pemprov Sumsel dalam menentukan langkah-langkah Strategis Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz kedepannya,” pungkasnya.