Palembang, Pelita Sumsel – Guna menyempurnakan keutuhan pernikahan sesuai dengan administrasi serta diakui oleh negara meskipun secara agama sudah sah, ratusan peserta nikah massal yang diselenggarakan Pemerintah kota Palembang melalui Bagian Kesejahtran Rakyat Sekertariat Kota Palembang memberikan mereka keringan serta kemudahan bagi mereka mendapatkan pengakuan dimata hukum.
suasana pagi disepajang jalan sekanak menuju Kambang Iwak tanpak ramai dengan arak-arakan nikah massal yang diadakan Pemkot Palembang yang sempat menjadi pusat perhatian para pengguna jalan.
meskipun sudah melakukan pernikahan yang sah, namun dimata hukum status mereka tidak memiliki kekuatan. Tapi di pagi hari ini raut bahagia mereka terpancar sekali dikarenakan pernikahan yang mereka ikuti dirayakan orang banyak dan dihadiri tamu penting dari orang nomor 2 dikota Palembang yaitu Wakil Walikota Fitrianti Agsutinda.
Hal ini dibenarkannya bahwa peserta yang mengikuti berjumlah 100 orang yang terdiri penganten baru dan lama. Kendala mereka terbentur karena tidak adanya pengakuan kuat dari hukum atas pernikahan mereka, maka dari itu Pemkot Palembang memberikan mereka keringan untuk mendapatkan buku nikah secara gratis karena semua administrasi sudah ditanggung.
“Saya ucapkan selamat kepada mereka karena sudah mendapatkan pengakuan secara hukum dengan mendapatkan secara langsung buku nikah. Selain itu juga mereka mendapatkan doorprize dengan menginap dihotel.
tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada para sponsor yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan sukses,” jelasnya selasa (12/11) usai meresmikan nikah massal di plataran Benteng kuto Besak.