Status Tanggap Siaga Karhutla di Sumsel Diperpanjang

waktu baca 1 menit
Jumat, 8 Nov 2019 16:30 0 177 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Masih adanya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel, kini status tanggap siaga karhutla diperpanjang selama 20 hari atau sampe 30 November nanti.

“Kami sudah sepakat akan perpanjang status tanggap darurat Karhutla 20 hari lagi dan akan berakhir pada 30 November dan pada 1 Desember status siaga darurat ini otomatis akan berakhir,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru saat menghadiri Rapat Bersama FKPD Sumsel dan Satgas Karhutla terkait Penanganan Karhutla di Wilayah Sumsel, Jumat (8/11/2019).

Menurutnya, Diperpanjangnya status tanggap darurat Karhutla ini diakibatkan anomali cuaca yang di luar perkiraan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Setelah personel kita sudah ditarik tiba-tiba titik Hotspot itu muncul kembali. Ternyata di lahan gambut itu menyala lagi apinya meski sudah diguyur hujan,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel juga telah menyiapkan anggaran dana untuk penambahan status tanggap darurat diperpanjang ini tiga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), PALI, dan Ogan Ilir.

“Kami tidak bisa mengandalkan dana dari pusat saja, yang pasti jumlah anggarannya itu yang dikuculkan nanti sama dengan standar BNPB. Kami mengimbau kepada personel satgas untuk tidak meninggalkan lokasi saat api belum padam,” tutupnya.

LAINNYA