Palembang, Pelita Sumsel –
Kejahatan Herman (43) warga Jalan Majapahit VIII Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I Palembang, yang telah berulang kali mencuri di rumah sakit Hermina, dengan cara menyamar sebagai anggota keluarga pasien akhirnya terungkap, Jumat (01/11) kemarin.
Penangkapan berawal saat petugas reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang menerima laporan korban Nila Aprianti. Ketika melakukan penyelidikan, dibantu satpam rumah sakit setempat, diketahuilah tersangka. Dengan barang bukti satu unit handphone merek Oppo F7, tersangka digelandang ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berangkat dari laporan korban itulah, kita dibantu satpam setempat dapat menangkap tersangka. Dengan barang bukti itu, tersangka mengaku kepepet butuh uang untuk makan dan uang anak sekolah,” papar Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah SIk MH melalui Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara SIk MH didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan SH saat press release.
Kasat menambahkan, modus yang digunakan pelaku berpura-pura menjadi keluarga pasien. Sehingga ia bisa bebas masuk ke kamar pasien. Melihat ada barang berharga yang ditinggalkan tidur oleh pasien, saat itulah tersangka melakukan aksinya.
“Masih kita selidiki untuk TKP lainnya,” ujarnya.
Sementara tersangka Herman mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit. Ia berdalih nekat mencuri lantaran pekerjaan sehari-harinya sebagai pedagang sayur tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.
“Sekarang jualan lagi sepi, rencananya hp ini mau aku jual lagi. Untuk makan sama biaya sekolah anak aku,” terangnya. (sel)