OKU Timur, Pelita Sumsel – 45 anggota DPRD Kabupaten OKU Timur saat ini sedang melaksanakan masa reses pertama atau tugas di luar gedung untuk menyerap aspirasi di wilayah konstituennya masing-masing.
Sebagaimana diketahui agenda reses telah diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban, seperti menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
“Masa reses Anggota DPRD OKU Timur sudah berlangsung sejak Senin sampai dengan Sabtu (21-26 oktober 2019) mendatang . Hasil reses itu nanti yang akan dituangkan dalam rencana pembangunan daerah kedepan,” kata Sekretaris DPRD OKU Timur Kasmir Syamsuddin, SE.,MM. Kamis (24/10/2019).
Diterangkanya, di tahun 2019 anggota DPRD hanya 2 kali reses. Dan ini reses yang pertama bagi anggota DPRD yang baru. Sedangkan ditahun 2020 mendatang setiap Anggota DPRD OKU Timur akan melaksanakan tiga kali reses. Untuk mendukung kelancaran kegiatan ini lanjutnya, setiap anggota DPRD yang melaksanakan reses didampingi tim dari Sekretariat DPRD. Dia berharap hasil reses ini nanti dapat di implementasikan pada Pembangunan di OKU Timur dengan menggunakan konsep perencanaan pembangunan bottom up.
“Pokok-pokok pikiran hasil reses itu dirangkum untuk disampaikan ke pemerintah. Tergantung nanti apa yang menjadi usulan masyarakat dalam reses itu,” ujarnya. (fah)