OKU, Pelita Sumsel -Jurnalis menjadi garda terdepan dalam penggunaan bahasa Negara (Bahasa Indonesia,red). Bahasa yang ditulis secara salah atau tidak sesuai kaidah, itu akan mempengaruhi pemahaman/ pengetahuan pembaca ketika membaca surat kabar ataupun media massa. Demikian disampaikan Kepala Balai Bahasa Sumatera Selatan, Firman Susilo, usai pembukaan Penyuluhan Bahasa Indonesia di Media Massa se-Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (4/9).
Inilah, kata Firman, yang mendorong pihaknya memfasilitasi para wartawan atau jurnalis untuk menerapkan kaidah bahasa Indonesia dalam rangka pengutamaan bahasa negara di media. Agar, lanjut dia, yang disampaikan, itu membantu para siswa dan para guru dalam memahami kaidah kebahasaan khususnya bahasa Indonesia.
“Karena ketika guru atau siswa melihat yang salah dan itu dianggap benar, artinya akan beresiko pada nilai/ kompetensi atau pada isi dalam penguasaan bahasa Indonesia. Dilihat benar padahal salah,” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menyayangkan banyak orang-orang tua, yang kerap berbahasa asing dengan anak-anaknya.
Karena mereka menganggap, kalau anaknya pandai berbahasa asing, mungkin hidupnya akan mapan atau apa. Padahal tidak seperti itu. “Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus memiliki sikap positif terhadap bahasa sendiri. Dan sudah seharusnya kita mengutamakan bahasa ini dalam seharian kita,” ujarnya.
Dalam hal lain, sambungnya, kita juga banyak latah dalam penggunaan istilah. Seperti halnya penggunaan istilah Car Free Day.
“Nah itu kan bahasa asing. Padahal kita lakukan di OKU. Apa salahnya kalau kita tulis Kawasan Bebas Kendaraan. Kan itu lebih enak,” selorohnya.
Pengutamaan dalam penggunaan Bahasa Indonesia itu merupakan pengejawantahan dari butir ketiga sumpah pemuda.
“Artinya kita tidak anti bahasa Asing. Kita juga ingin rakyat Indonesia menguasai sebanyak-banyaknya bahasa asing dalam rangka hubungan dengan pihak luar. Biar kita tidak dibodohi,” imbuhnya
Kaitannya itu, ada tiga pilar yang dibangun oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Pembukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Yakni, mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa Asing. “Tapi yang paling penting kita mengutamakan bahasa negara. Di samping itu kita melestarikan bahasa daerah yang ada. Jangan sampai pula, bahasa daerah yang ada, hilang juga oleh bahasa Indonesia atau mungkin juga oleh Bahasa Asing,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati OKU H. Kuryana Azis sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Balai Bahasa. Apalagi, ini pertama kali diselenggarakan di OKU.
Dirinya pun menyadari, masih banyak salah atau keliru dalam penggunaan Bahasa Indonesia. Oleh karenanya, kedepan mungkin Pemkab akan turut mengajak kerjasama, dalam rangka menyamakan persepsi bahwa bahasa Indonesia itu adalah bahasa kebesaran dan bahasa persatuan dan paling bagus. “Kita dalam negeri ini harus menggunakan bahasa kita sendiri. Jangan selalu bahasa inggris atau bahasa luar lainnya. Mentang mentang bisa bahasa inggris, banggalah itu. Kita harus jadi tuan rumah di negeri sendiri,” demikian Bupati.
Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia untuk Media Massa di Kabupaten OKU ini dibuka langsung oleh Bupati Drs H Kuryana Aziz. Turut hadir Dandim 0403/OKU, Letkol (Arm) Agung Widodo, S.Sos, Kapolres OKU diwakili Kabag Humas, AKP Rahmad Aji, Plt Ass 1, Priyatno Darmadi, Kepala Operasional Pabrik PT Semen Baturaja (Persero), Tbk, para Kadin, Kabag dilingkungan Pemkab OKU. (KBT)