Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah Kota Palembang dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Palembang akan merubah beberapa struktur organisasi, termasuk salah satunya fungsi Humas dengan Protokol yang mana selama ini terpisah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs Ratu Dewa mengatakan berdasarkan edaran kementrian dalam Negeri (Kemendagri) ada beberapa perubahan di dalam struktur Setda Kota Palembang dan seluruh daerah baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta melakukan penyeragaman.
“Perubahan ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan Unit Kerja Setda Provinsi/Kota secepat-cepatnya untuk melakukan penyeragaman,” ujarnya, (3/9).
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Palembang pun mulai menggarap perubahan struktur tersebut, salah satu perubahan adalah fungsi humas akan tergabung di Protokol dengan nama Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Dewa menambahkan selain itu pihaknya juga pun kedepannya menghimbau akan benar-benar mengkaji sejauh mana efisiensi setiap perangkat Pemerintah dalam menjalankan tugasnya seperti fungsi humas harus benar-benar dapat menjadi penyambung antara pemerintah dan masyarakat, bukan urusan foto dan upload di media sosial saja.
Termasuk fungai Bakohumas, yang harus mampu menjadi koordinator antar Humas se-Kota Palembang, Bakohumas ini beda dengan Humas, Bahkan ini harus terpisah. Karena saya lihat Bakohumas ini mandul.
Namun untuk saat ini hal utama yang akan dilakukan adalah perubahan nomenklatur akan dilakukan terhadap OPD skala besar seperti pemecahan badan maupun dinas.
“Dimana untuk dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Pera-KP) akan dipisahkan termasuk Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menjadi Dinas Pertamanan dan Tata Ruang,” tutupnya. (yf)