Sah, 12 Agustus KPU OKU Timur Tetapkan Caleg DPRD Terpilih 

waktu baca 1 menit
Jumat, 9 Agu 2019 21:24 0 219 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur segera menetapkan caleg DPRD Kabupaten OKU Timur terpilih periode 2019-2024. Penetapan ini menyusul Pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap ditolaknya atau tidak diterima sejumlah gugatan parpol pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 kemarin.

Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya didampingi Komisioner KPU Sunarto dan Ali Muhsonudin ketika dikonfirmasi Jum’at (09/08) membenarkan perihal tersebut, sebelum dilakukan penetapan kata dia, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi persiapan penetapan terlebih dahulu dengan pihak terkait seperti Bawaslu, dan instansi terkait lainnya.

“Kita sudah jadwalkan pada 12 Agustus 2019 nanti penetapatan Caleg terpilih untuk 45 orang DPRD Kabupaten OKU Timur Periode 2019-2024. Untuk Caleg DPRD Sumsel dapil OKU Timur penetapannya tetap melalui KPU Provinsi ” katanya.

Penetapan caleg terpilih ini kata dia, sesuai dengan hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten OKU Timur pada pleno sebelumnya tidak ada perubahan. Setelah pleno, hasilnya nanti diserahkan ke Bupati kemudian disalurkan ke Sekwan DPRD OKU Timur, sebab pelantikan bukan ranah KPU tapi sudah masuk ranah Sekwan. Kabarnya penetapan caleg terpilih ini nantinya akna dilaksanakan di Hotel Puri Tani Martapura.

“Surat KPU RI tentang penetapan caleg terpilih juga sudah kita terima, setelah penetapan dokumen penetapannya nanti kita serahkan ke Bupati, untuk diteruskan ke Sekwan,” ujarnya. (fah)

LAINNYA