Palembang, Pelita Sumsel -DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ll yang membahas rekomendasi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan persetujuan bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Dijalan Guburnur H.A.Bastari No.2 Jakabaring Kota Palembang Jumat (26/07/2019).
Rapat tersebut mendengarkan Laporan Panitia KhususVll yang membahas Raperda tahun 2018 dan persetujuan bersam dan laporan Panitia khusus lll yang membahas Raperda tahun 2019 dan persetujuan bersama.
Walikota Palembang Harno Joyo, S.Sos dalam sambutannya mengampaikan terima kasih atas penghargaan seluruh Dewan khusus nya Komisi l, ll, lll, lV DPRD Kota Palembang yang membahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2018
“Semua telah melakukan tugasnya dengan baik dalam melakukan penelitian, pengkajian dan Raperda yang dimaksud, Pembahasan Raperda ini merupakan optimalisasi tugas Konstitusional tanggung jawab DPRD Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang dalam menetapkan kebijakan daerah demi kemajuan Kota Palembang,”terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan terhadap tanggapan dan rekomendasi komisi-komisi yang telah membahas anggaran2018 yang disampaikan tadi akan kami tindak lanjuti dan rekomendasi yang disampaikan.
“Kami mohon dukungan penuh DPRD Kota Palembang dalam menjalankan mengawal pogram demi memajukan kota palembang,”ungkapnya.
Dirinya menyampaikan apresiasi atas tanggapan dan saran Panitia Khusus Vll yang membahas Raperda Tahun 2018 tentang perubahan Raperda Kota Palembang No.14 Tahun 2011 tentang transportasi, permintaan akan menjadi peraturan daerah Kota Palembang akan segera ditetapkan dan segera mensosialisasikan kepada pengusaha. pengguna kapal dan pengelola transportasi sungai.
“Hari ini kita tindak lanjuti bersama Dinas Perhubungan Kota Palembang agar segera ditertibkan kapal tongkang yang melintas disungai musi, dan harus sesuai SOP karena ini menjadi perhatian kami,”tuturnya.
Selain itu, Harnojoy menanggapi panitia khusus lll Raperda 2019 tentang penyelenggaraan penanaman modal
“Akan kami sampaikan hal- hal sebagai berikut: pemerintah Kota Palembang akan mensosialisasikan. pemanfaatan Teknologi informasi dokumentasi informasi akan kami gunakan, “tutupnya.(putra/adv)