Palembang, Pelita Sumsel- Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Wakil Gubernur. Ir H. Mawardi Yahya, Senin (8/7) menghadiri rapat Paripurna LX (60) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2018.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi, M. Aliandra Pati Gantada, SH tersebut juga berisikan permintaan persetujuan dari anggota DPRD Provinsi secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Pengambilan Keputusan Pendapat Akhir serta dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Sebanyak Lima Komisi yang ada di DPRD Provinsi Sumsel secara bergilir menyampaikan laporan hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2018.
Seperti yang disampaikan komisi satu melalui juru bicara , Lindawati Syarofi menegaskan, komisi satu dapat memahami dan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2018. Namun komisi satu memberikan rekomendasi pada Gubernur Sumsel untuk segera menindak lanjuti rekomendasi hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel. Di samping itu komisi dua meminta BPKD untuk segera menyelesaikan aset yang tersandung masalah hukum dengan melakukan inventarisasi dan validasi dan penertiban aset milik Pemprov. Sumsel, demikian juga dengan Pol PP Provinsi Sumsel diminta melakukan koordinasi dengan intensif dengan OPD terkait dalam pengamanan aset daerah.
Komsisi dua melalui juru bicaranya, memberikan sejumlah rekomendasi pada Pemprov. Sumsel khususnya yang menjadi mitra komisi dua. Diantaranya rekomendasi tersebut memberikan apresiasi atas penggelolaan keuangan di OPD sudah kian membaik dengan penyerapan anggaran mencapai 90 persen. Namun demikian OPD diminta untuk dapat membuat program kerja sesuai dengan visi dan misi pimpinan sehingga penyerapan anggaran akan lebih efektif dan efisien. Dikesempatan ini Komisi dua juga mengapresiasi upaya penanggulangan karhutla di Sumsel.
Sementara itu pelapor dari komisi tiga ,H. Ardani Awam menyampaikan komsisi dua khusus mencermati mitra kerja yang berkaitan dengan sumber-sumber Pendapatan Daerah (PD). Komisi ini juga meminta agar permasalahan aset milik daerah juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. Sumsel.
Komisi empat melalui juru bicaranya H. Asweni, S.Pd memberikan rekomendasi pada Pemprov. Sumsel memahami dan menerima dengan catatan perencaan program kerja harus ditingkatkan. Apresiasi pada OPD yang mengefisiensi anggaran. Rancangan angaran yang matang harus sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan. Komisi ini juga mendesak Pemprov segera menyelesaian pembangunan jembatan Musi Empat dan Musi Enam untuk mengurai kemacetan di jembatan Ampera.
Dan terakhir juru bicara Komisi Lima DPRD provinsi Sumsel yang disampaikan juru bicaranya H. MGS. Syaiful Fadli memberikan apresiasi atas digelarnya Motocross MXGP yang sukses digelar di Palembang Provinsi Sumsel pada tanggal 5 hingga 7 Juli 2019.
Usai penyampaian laporan dari masing- masing komisi selanjutnya, Ketua DPRD Sumsel, M. Aliandra Pati Gantada, SH selaku pimpinan rapat bertanya pada anggota dewan yang hadir.
“Apakah Raperda di setujui?,” tanya Gantada yang dijawab secara aklamasi oleh anggota dewan setuju dan diikuti dengan ketukan palu pimpinan dewan.
Sebagai bentuk persetujuan dilakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bersama DPRD dengan Gubernur Sumsel yang ditandatangani langsung oleh Gubernur H.Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel M. Aliandra Pati Gantada, SH.
Usai penandatanganan SK Bersama, Gubernur H. Herman Deru menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya Gubernur mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak atas suksesnya gelaran MXGP yang baru saja selesai digelar di Palembang.
“Keberhasilan kita sebagai tuan rumah Motocross MXGP kemarin tidak terlepas dari dukungan dari anggota dewan, aparat baik TNI/Polri. Alhamdulillah tidak ada korban yang berarti dalam MGXP kemarin. Dunia juga mengakui trek kita yang terbaik,” tegas Deru.
Terkait dengan Pembahasan dan Penelitian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2018 Gubernur H. Herman Deru menegaskan, semua rekomendasi dan catatan yqng disampaikan Komisi-komisi dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2018 akan ditindaklanjuti sehingga ke depan akan lebih baik lagi dalam merealisasikan semua program kerja dalam membangun Provinsi Sumsel.
“Terimakasih pada semua anggota dewan atas waktu dan jerih panyahnya dalam melakukan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2018. Yang akhirnya dapat menghasilkan produk Perda selanjutnya akan menjadi rujuan dalam pembangunan Sumsel dimasa datang,” pungkas Gubernur (yf)