Palembang, Pelita Sumsel – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pakjo Mardan membenarkan bahwa empat narapidana yang mendekam di Rutan Kelas I Pakjo Palembang kabur Jumat (5/7).
“Ya benar namanya musibah dindo,”katanya melalui WhatsApp Jumat pagi
Diketahui Keempat napi yang kabur tersebut merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman masa tahanan 20 tahun.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury untuk memastikan hal tersebut langsung mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Palembang
“Saya kesini untuk mengecek karena saya baru dikabarkan pagi ini adanya empat tahanan yang kabur. Kabarnya mereka kabur setelah menjebol teralis besi,”kata Sudirman.
Lanjutnya, kalau nantinya ada kelalaian dari petugas jaga akan dilakukan pemeriksaan khusus hari ini juga. “Keempat orang yang kabur tersebut kasus narkoba status nya masih tahanan dan dalam tahap persidangan yang mendapat ancaman hukuman tinggi,”jelasnya.
Saat ditanya identitas tahanan yang kabur tersebut dirinya tidak bisa menjelaskan karena baru akan meminta data kepada pihak Rutan (YF)