Prabumulih, Pelita Sumsel – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Prabumulih Timur Polres Prabumulih Sumatera Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Jaya berhasil meringkus tersangka pencurian, pada Jumat (28/06) sekitar pukul 14.00 WIB.
Adapun identitas tersangka yakni M Ansori (35) warga Jalan Merpati II RT 02, RW 01, Kelurhan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Penangkapan tersangka atas adanya laporan dari korban, Mahesi Pujilirathi Baranika (21) merupakan warga Jalan Aru RT 4, RW 3, Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB) Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Menurut data dari pihak kepolisian, modus pelaku pada Kamis, (27/06) sekitar jam 22.30 WIB pelaku berjalan kaki, melihat jendela kamar rumah korban terbuka. Kemudian pelaku mendekati dan melihat korban sedang tertidur lalu pelaku masuk dengan memanjat jendela yang terbuka.
Selanjutnya pelaku mengambil sebuah tas berisi laptop, charger dan mouse yang berada di dalam lemari kamar korban. Kemudian pelaku masuk ke ruang tamu dan mengambil sebuah Hand Phone (HP) Merk VIVO warna hitam diatas meja.
Pelaku kabur membawa hasil curian melalui jendela kamar yang sama dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH membenarkan atas adanya penangkapan tersangka.
“Untuk pelaku berikut barang bukti (BB) sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Nah, tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP,” ungkap kapolsek.(AJ)