Keluarga Korban Minta Asri Dihukum Mati 

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Jun 2019 15:59 0 182 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Jelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim pada Rabu (26/06), dalam kasus pemerkosaan disertai pembunuhan dan pembakaran mayat korban beberapa waktu lalu ,diwilayah Sungai Rambutan Ogan Ilir yang  sempat menghebohkan warga Gelumbang Kabupaten Muara Enim kala itu.

Kini kasus tersebut, masih tengah menghadirkan beberapa saksi-saksi dalam kasus tersebut. Terpantau didepan kantor Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim jelang sidang kasus tersebut, rupanya puluhan keluarga korban dari Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang akan menghadiri sidang itu, tampat terlihat mengadakan aksi layaknya bak aksi demo guna menuntut aktor kasus tersebut, yakni TSK bernama Asri (30), agar dihukum berat ataupun hukuman mati.

Salah satu keluarga korban Hamdi (30), yang mengaku sepupu korban mengungkapkan, agar aktor kasus pemerkosaan,pembunuhan,dan pembakakaran korban dapat dihukum berat bila perlu dihukum mati pak,” ungkap Hamdi(30), jelang sidang kasus tersebut, di halaman PN Muara Enim (26/06), sekitar pukul 11:30 Wib.

Hal senada juga dikatakan Burhan (50), dan Lubis (43), yang juga dari keluarga korban ini,  Mereka mengawal sidang ini dikuatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan, Namun kita tetap yakin bahwa para TSK kasus yang tergolong keji ini dapat dihukum seberat-beratnya. ” Ya, kita rombongan keluarga  korban dari Desa Pedataran akan terus mengawal sidang ini sampai aktor dan para TSK dihukum seberat-beratnya pak,” ujar mereka.

Dikatakannya, rombongan kita memakai 4 mobil dari dusun Pedataran Gelumbang,dari pukul 06 pagi kita berangkat ke PN Muara Enim , dan kita juga kecewa atas ketidak hadiran Kepala Desa (Kades), yang tidak pernah hadir mengawal warganya, Karena kami datang sebanyak ini di PN Muara Enim karena duga Kades kami sepertinya cenderung meringankan para TSK ,” ujarnya.

Sementara pantauan media ini tampak aparat dari personil Polres Muara Enim menjaga ketat jelang sidang kasus Pemerkosaan,Pembunuhan,disertatai pembakaran mayat korban kala itu. Sementara dalam kasus tersebut, publik sepertinya masih ingat,bahwa kasus yang sempat heboh itu terjadi di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim , dan mayat korban kala itu dimasukkan kedalam Spring Beat lalu dibakar diwilayah Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, yang pada akhirnya kasus tersebut terungkap dan para pelaku dapat ditangkap oleh aparat gabungan Polda Sumsel,Polres Ogan Ilir,Polres Muara Enim,dan Polsek Gelumbang. (AJ)

Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

LAINNYA