Palembang, Pelita Sumsel -Terkait adanya penetapan tersangka terhadap 5 Komisioner KPU Palembang atas pengaduan melalui temuan Bawaslu Kota Palembang, puluhan pemuda dari berbagai OKP, PMII Sumsel, KMHDI Sumsel, IMM Sumsel, IPNU Sumsel, GMNI Sumsel, Pemuda Demokrasi Sumsel, serta MPII Sumsel yang tergabung dalam Aliansi OKP Peduli Keadilan Demokrasi Sumatera Selatan adakan aksi di depan Kantor Bawaslu Palembang.
Melalui aksi tersebut, beberapa tuntutan disampaikan oleh Aliansi OKP, mulai dari mendesak seluas luasnya transparasi prosedur hukum dalam penanganan kasus, mendukung 5 Komisioner kota Palembang sebagai pejuang demokrasi, menuntut keadilan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu, menolak politisi permasalahan terhadap ke-lima Komisioner KPU Kota Palembang, serta menolak politisi terhadap status tersangka.
“Kami disini sengaja berdiri untuk memuntut keadilan, karena bagi kami, KPU adalah pejuang demokrasi bukanlah pecundang Demokrasi,” ungkap Ketua PMII Sumatera Selatan, Husin rianda dalam orasinya mewakili sejumlah OKP di depan kantor Bawaslu Palembang, Senin (24/06)
Dirinya juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai. “Dan kami bersaksi akan mengawal kasus ini hingga selesai, karena kami yakin kasus ini ada karena adanya tekanan politik yang kuat,” tegas Husin.
“Aksi ini adalah aksi pertama kita, namun besok, lusa atau kapanpun kami tidak akan lelah untuk menuntut suatu keadilan ini, dan Ini adalah janji kami dan saya sendiri sebagai Ketua PMII Sumatera Selatan mewakili para sahabat menegaskan hal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palembang, M Taufik menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan aturan dan prosedur.
Dirinya berharap, proses yang telah berjalan saat ini untuk dapat dipercayakan kepada pihak berwenang, baik sentra Gakumdu, penyelidikan di kepolisian, kejaksaan, hingga ketingkat pengadilan.
“Saya tegaskan sekali lagi, jangan kita terbangun opini-opini yang mencoba untuk memecah bela penyelenggara pemilu serta mengadu domba. Jangan kita,” ungkapnya kepada Awak Media.
Dalam kesempatan tersebut, Taufik juga menjelaskan terkait tuntutan OKP tentang transparasi serta membantah adanya unsur Politisi didalam kasus tersebut.
Dirinya menjelaskan, bahwa tidak ada unsur politisi dalam kasus tersebut. “Saya tegaskan bahwa ini tidak ada unsur politisi ini murni menjaga hak pilih warga masyarakat kota Palembang yang kehilangan hak pilihnya pada saar 17 April 2019,” pungkasnya (ril/ch)