Palembang, Pelita Sumsel – Dalam pengembangan wilayah, aspek yang perlu diperhatikan yakni jumlah penduduk, luas wilayah, dan pertumbuhan ekonominya. Kira-kira wilayah yang dimekarkan itu apakah sesuai dengan syarat yang tercantum di dalam PP ataupun peraturan Kemendagri
Hal ini diungkapkan Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin menanggapi Adanya keingnan sebagian masyarakat kota Palembang untuk membagi menjadi dua menjadi Kabupaten Palembang Ulu
“Pemekaran wilayah sendiri memiliki sejumlah syarat dan dari keinginan masyarakat, Secara administrasi, wilayah Kota Palembang tak bisa dimekarkan karena merupakan ibukota Provinsi. Jika sampai pemekaran wilayah ini terealisasikan maka wilayah Seberang Ulu justru menjadi wilayah yang tertinggal karena menjadi Kabupaten,” ungkap Sulaiman saat di temui di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (11/6/2019)
Dikatakan, Investor yang ada di Seberang Ulu juga pasti merasa rugi karena tempat mereka berinvestasi menjadi wilayah Kabupaten, yang jelas kota tak bisa dimekarkan jadi Kabupaten kecuali Kabupaten dimekarkan membentuk Kabupaten baru
“Berkaca dari masyarakat Kelurahan Tegal Binangun yang saat ini ada permasalahan perbatasan dengan Kabupaten Banyuasin. Keinginan masyarakat Tegal Binangun adalah menjadi bagian dari warga Kota Palembang, Kita lihat warga Tegal Binangun yang lumayan jauh di Jakabaring, justru tidak mau masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin. Karena memang sejak tahun 1959 secara administrasi surat tanah, pemilihan umumnya, dan kependudukan merupakan bagian dari kota Palembang,” paparnya
Masih kata dia, karena tujuan dari perluasan pengembangan wilayah itu adalah pendekatan dengann masyarakat. Sehingga perlu pengkajian.
“Satu kecamatan saja harus memiliki luas wilayah minimal 5 Kilometer, kita lihat dulu lah keinginan masyarakat mainya seperti apa. Karena pemkot juga akan mengajukan sesuai harapan pemprov dan kedudukan kota Palembanh sebagai ibukota Provinsi,” tukasnya
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo tidak menyoalkan keinginan masyarakat tersebut, karena menurut Harnojoyo selama untuk pemerataan pembanguna dan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu saya mengapresiasi pendapat masyarat, semangat daripada pemekaraan adalah pembangunan supaya merata, kesejateraaan masyarakat , tentu akan menkaji potensi potensi tersebut. Pada prinsipnya apa yang diiniginkan masyarakat untuk mensejahterakan, meratakan pembangunan itu,” katanya
Namun, Harnojoyo tidak bisa berpendapat bahwa Palembang pantas untuk di mekarkan jadi dua bagian “Itu, kajian itu dilihat nanti BuKan saya yang meninilainya,” pungkasnya. (YF)