Palembang, Pelita Sumsel – Terkait Rio Agus Riansyah (36) yang mendatangi SPKT Polresta Palembang, Jumat (5/4) lalu Warga Jalan Mayor Zen Lorong Sahabat RT 25 RW 07 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni yang mengadukan RA Rizka Viviani alias Vivi dan lima rekan vivi yang telah mengeroyok Rio di Halaman Parkir Restoran Fit Stop, Jalan Tanjung Api Api Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (4/4) pukul 17.00 WIB.
RA Rizka Viviani alias Vivi yang didampingi kuasa hukumnya Yusmaheri, SH dan Dimas Yuda Pratama SH memberikan klarifikasi terhadap laporan tersebut kepada awak media Selasa (9/4) di salah satu restoran siap saji di kawasan Kambang Iwak Palembang.
:Saya pribadi tidak pernah menyodorkan kertas kosong untuk ditandatangani, Saya juga tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Ario seperti pemukulan.”ungkapnya .
Dijelaskan Vivi, Bisnis dengan Rio itu bisnis perumahan, pihaknya yang mengurus jasa pembuatan balik nama sertifikat, ” Biro jasalah, saya kerjasama dengan notaris dan memang sudah biasa. Berkas itu harusnya sudah selesai dan dibayar ke saya ini, tapi dia mangkir terus. Kerjasama secara tertulis saya miliki meskipun tanpa ada nominal karena memang jasa sesuai kesepakatan bersama,” jelasnya
Vivi membantah semua yang dia tujukan pada dirinya, namun pihaknya menunggu tindakan langsung pihak kepolisian atas semua ini “Saya memang tidak melapor balik rio, kami menunggu tindakan polisi menyikapi masalah ini.” pungkasnya (YF)