Gambar_Langit Gambar_Langit

Gulung Jual Beli Narkoba di Prumnas Lembak 

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mar 2019 19:28 0 118 Admin Pelita

Muara Enim. Pelita Sumsel – Tindakan yang tegas dalam pemeberantasan peredaran narkoba dikawasan Sektor hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim, kini dibuktikan oleh Kapolsek baru Lembak IPTU Desi Azhari SH, beserta jajaran Reskrim Polsek Lembak.

Kali ini dua orang yang ditangkap pada Selasa (19/03/19) sekitar pukul 14:00 Wib, dan pelaku diduga kuat kerap jual beli narkoba di kawasan Prumnas Lembak tersebut, yakni bernama Irsan Sandi (38) warga Jalan Lekipali Kelurahan Gunung Ibul Barat Kota Prabumulih, sedangkan Sapril alias Wak Peng(48) yang ditangkap dari hasil pengembangan penangkapan Irsan Sandi (38), merupakan warga Dusun III Desa Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatrra Selatan.

Adapun keduanya ditangkap berdasarkan Nomor : (LP/A/01/I/2019/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek.Lembak/19.03.19), dan para pelaku terjerat Pasal 112 Dan atau 114 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Obat-Obat Terlarang.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK SH MH, melalui Kapolsek Lembak IPTU Desi Azhari SH MSi, mengungkapkan penangkapan pelaku narkoba ini  pihaknya lakukan setelah anggotanya menerima informasi dari warga Lembak bahwa ada seorang pria yang kerap transaksi narkoba di sekitar Prumnas Lembak.

“Mendapat informasi tersebut, kita melakukan pengintaian, dan alhasil di saat pelaku tengah melintas menggunakan sepeda motornya pelaku kita kejar dan kita tangkap, fan ternyata benar saat kita geledah pelaku Irsan Sandi (38) kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,47 gram.” ucapnya

Dijelaskan,  Sapril alias Wak Peng(48) yang merupakan warga Desa  Lembak yang ditangkap di kediamannya dari hasil pengembangan Polsek Lembak tersebut,juga ditemukan sejumlah barang bukti narkoba  yaitu ,1 Paket Besar 2,81 gram, 1 Paket sedang 0,74 gram,17   Paket kecil masing -masing 0,21 gram,1 sekop kecil plastik yg terbuat dari pipet,1 unit HP nokia, 5  buah plastik besar dan 5 buah plastik kecil,1  buah tas warna coklat kecil merek JEEP,  Uang tunai sejumlah 3.069.000,- (tiga  juta enam puluh sembilan ribu),dan  1 kantong diduga biji ganja.  ” Kini pelaku telah kita amankan di Polsek Lembak ,dan tentunya para pelaku berhadapan dengan hukum ,” tegas Kapolsek Lembak IPTU Desi Azhari SH MSi, saat usai ikut menangkap pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum nya itu. (JNF)

LAINNYA