Pemkab OKI SegeraLuncur Call Center 119 

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mar 2019 12:22 0 192 Admin Pelita

KAYUAGUNG—Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Kesehatan bersama instansi terkait akan meluncurkan layanan emergency terpadu atau disebut Public Safety Center-Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (PSC-SPGDT) melalui call center 119.

Layanan gawat darurat berupa layanan medis cepat, ambulans, kebakaran dan layanan kepolisian ini bisa diakses melalui telepon rumah maupun telepon selular secara gratis melalui line 119.

“Kita sedang siapkan pirantinya. Masyarakat dapat melaporkan kejadian gawat darurat baik pertolongan medis, kebakaran, kemacetan lalulintas maupun kecelakaan melalui PSC 119. Bebas biaya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, H.M. Lubis, M. Kes diruang kerjanya, Kamis, (14/3/19).

Lubis mengatakan, layanan tersebut merupakan hasil kerjasama Pusat Komando Nasional (NCC) Kemenkes dengan Public Safety Center (PSC) yang ada di kabupaten dan kota. Layanan tersebut akan mulai diluncurkan tahun ini.

“Alur pelayanan dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dimulai saat NCC menerima telepon dari masyarakat. Kemudian meneruskan ke PSC di kabupaten dan Kota yang akan segera menangani keadaan gawat darurat tersebut melalui sarana layanan terdekat,” jelas Lubis.

Untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat tambah Lubis pihaknya bersama instansi terkait seperti Pemadamkebakaran, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit dan Kepolisian akan membentuk unit khusus penanggulangan gawat darurat kilat.

“Kita sudah siapkan sarana prasarananya. Ada petugas medis, damkar, Dishub dan kepolisian yang siaga. Petugas ini akan segera memberikan pendampingan melalui layanan telepon atau datang langsung jika dalam keadaan darurat,” tutur Lubis.

Dirinya menambahkan, dengan layanan tersebut diharapkan masyarakat dapat terbantu dan lebih mudah dalam mengatasi gangguan dan mendapat layanan terpadu.(Sahilin)

LAINNYA