Gambar_Langit Gambar_Langit

Dugaan Korupsi PDAM Tirta Prabujaya Tengah di Itung-Itung BPKP

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Mar 2019 21:34 0 105 Admin Pelita

Prabumulih, Pelita Sumsel –  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga kini masih melakukan tahapan perhitungan keuangan negara yang diakibatkan kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan penggunaan keuangan di PDAM Tirta Prabu Jaya Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih (Kejari), M Husein Admaja,SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M Budi Harahap, SH, MH usai menemui perwakilan aksi demo dari Aspirasi Masyarakat Prabumulih (AMP), pada  (1/3/2019) didepan kantor Kejari Prabumulih.

“BPKP masih terus melakukan perhitungan terhadap kasus ini (dugaan penyimpangan SPPD dan keuangan di PDAM, red). Kita juga tidak bisa berbuat apa-apa tanpa melibatkan pihak ketiga dalam hal ini BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negara,” ungkap Budi.

Menurutnya, Tim jaksa Pidsus hingga hari ini masih bekerja dan kasus tersebut masih terus berjalan. Namun, sementara ini kasus PDAM Tirta Prabu Jaya itu belum diketahui kerugian negaranya.

Dikatakannya, pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengenai kinerja yang dilakukan BPKP. “Nah,yang jelas, semua dicek, termasuk angka-angka. SOP-nya kan ada langkah-langkah, Saya tidak  tahu langkah-langkah apa saja. Iya, tahap konfirmasi begitu, misalnya seperti dokumen dan lain sebagainya,” terangnya.

Seperti diketahui, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pengurus Aspirasi Masyarakat Prabumulih (AMP), pada Jumat (1/3/2019) pagi melakukan unjuk rasa di Kejari Kota Prabumulih Sumsel.

Sementara Ketua AMP Kota Prabumulih, Ariantono didampingi Koodinator Lapangan (Korlap), Dodi , mengatakan aksi ini merupakan bentuk dalam mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi di Perusahaan PDAM Tirta Prabu Jaya Kota Prabumulih.

“Aksi kita lakukan ini sebagai bentuk mempertanyakan sejauh mana proses kasus PDAM tersebut. Dan, tadi sudah kita ketahui pihak jaksa masih terus melanjutkan kasus itu dan sementara masih dalam proses penghitungan pihak BPKP,” tukasnya. (JNF)

LAINNYA