Prabumulih, Pelita Sumsel – Nah, ada sejumlah warga masyarakat kota Prabumulih mengatakan lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih terhadap truk-truk yang kerap masuk kota Prabumulih. Terlebih insiden kecelakaan maut terjadi akibat truk Trailer Scania bernopol BG 8577 LC yang melenggang bebas melintasi Jalan Jenderal Sudirman hingga menelan korban jiwa dari pengendara roda dua.
Pihak yang memiliki wewenang untuk memberikan izin persuratan terkait transportasi dan perhubungan di kota nanas ini pun kini diminta bertindak tegas agar dapat menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Prabumulih tentang larangan angkutan bertonase melintas di jalan dalam kota tersebut.“Harusnya Dishub punya komitmen menegakkan aturan Perwako dengan tegas. Apalagi dengan bebasnya truk tronton bisa masuk kota bahkan mengakibatkan kecelakaan hingga meninggal dunia pengendara lainnya seperti ini,” ujar Jumadi, salah seorang warga Kelurahan Patih Galung, Rabu (20/2/2019).
Menurut Jumadi, saat ini Dishub Prabumulih terkesan mengabaikan Perwako tersebut. Buktinya, truk bertonase tinggi tetap saja leluasa masuk jalan dalam kota tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait.
“Ada apa Dishub kalau seperti ini terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran pelanggaran Perwako tersebut?,” kata Jumadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Drs Mulyadi Musa, MSi terkait Perwako tentang larangan truk masuk kota tersebut mengaku masih minim dan pengawasan belum maksimal.
Namun, Mulyadi berjanji akan menindaklanjuti penegakan Perwako tersebut sekaligus menindak tegas truk bertonase tinggi yang masih bebas keluar masuk jalan dalam kota Prabumulih, Sumatera Selatan.Menurutnya, kawasan dimaksud merupakan kawasan larangan lintasan truk bermuatan tinggi. “Nanti kita cek dulu truk Trailer itu. Kita kan sudah punya Perwako,” kata Mulyadi ketika dihubungi wartawan, Rabu petang (20/2/2019). Ketika disinggung mengenai adanya dugaan masyarakat terkait apakah ada oknum yang ‘memelihara’ dan membeking sehingga truk bebas masuk jalan dalam kota tersebut?. Mulyadi pun menampik dan mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Belum tau kalau dikawal atau tidaknya truk itu. Namun pada intinya kita dari Dishub sudah banyak memasang rambu-rambu tentang larangan truk angkutan yang dilarang masuk kota di setiap pintu-pintu masuk jalan dalam kota ini,” terangnya.
Pihak Dishub juga berjanji akan menempatkan sejumlah personel dari instansinya berjaga di setiap beberapa titik persimpangan jalan dalam mengantisipasi terhadap gangguan lalu lintas.
Tujuannya, untuk mengingatkan dan membantu mengatur para pengguna jalan yang melintas jalur tersebut. “Kita juga akan perketat lagi dengan penempatan di setiap titik jalan,” tutupnya. (fjn)