OKU Timur, Pelita Sumsel – Masyarakat Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura melakukan aksi damai di lokasi CV Barus Family. Senin, (18/02).
CV Barus Family ini diduga masyarakat melakukan aktivitas penambangan Koral dan pasir dengan menggunakan alat berat dan mesin penyedot kapasitas tinggi. Sehingga masyarakat menilai akibat dari aktivitas nya dapat merusak lingkungan.
Masyarakat Tanjung Kemala yang diwakili Korlap aksi damai Mamad dalam orasi nya meminta agar aktivitas CV barus Family ini segera menyetop dan menutup kegiatan di lokasi tersebut. “CV Barus ini melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang pencemaran lingkungan. Tidak ada negoisasi, masyarakat minta harus di tutup aktivitas di lokas CV,” sebutnya.
Ditambahkan pula oleh warga yang ikut dalam aksi ini, menurut mereka CV barus ini menggali di lokasi menggunakan Alat berat dan mesin penyedot yang memiliki kapasitas tinggi akibatnya dari aktifitas penggalian mencapai kedalaman kurang lebih 15 meter. Masyarakat khawatir juga ada anak-anak di sekitar lokasi tenggelam jika beraktivitas di lokasi tersebut, masyarakat juga menuntut ke pihak CV membuat talud untuk menjaga ketahanan tanah dari abrasi.
“Akibatnya air meluap, tanaman warga di sekitar banyak yang mati akibat tenggelam. Kita sangat mengharapkan semua pihak bisa menengahi permasalahan ini,” katanya.
Saat di lokasi perwakilan dari CV Barus Family Robert di hadapan masa yang menuntut menutup CV miliknya mengatakan setuju untuk menutup aktivitas CV tersebut. Menurutnya sebelum ada aksi masa ini pihaknya memang telah merencanakan untuk menyetop aktifitas di CV tersebut. Robert juga menjelaskan, CV barus ini bukan bergerak di bidang tambang namun menggali untuk keperluan kolam ikan. Namun kebetulan limbah dari penggalian tersebut berisi koral dan pasir yang bisa di jual.
“Rencana kita Februari memang mau disetop penggalian ini. Informasi masyarakat yang mengatakam kedalaman kolam hampir 15 meter itu tidak benar, kedalaman hanya mencapai 4 meter,”kata Robert.
Berhasilnya inisiasi antar masyarakat dan pihak CV barus di lokasi adalah upaya dari pihak kepolisian dan TNI yang berada di lokasi, saat itu Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya di wakil oleh Kabag Ops Kompol CS Panjaitan dan Danramil 403_03 Kapten Arm Sodik langsung menengahi kedua belah pihak untuk dilakukan komunikasi. (fah)