Akibat Lampu Jalan Mati, Ketua RT ini Akan Bawa ke Ranah Hukum

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Feb 2019 21:53 0 210 Redaktur Pelita Sumsel

Ancam Keranah Hukum Terkait Dana Perawatan Lampu Jalan

Muara Enim Pelita Sumsel – Masyarakat Desa Kepur dan Muara Lawai mengeluh atas kurangnya penerangan lampu di jalan Tjk Agus Kemas Islamic Center dan Muara Lawai pada Rabu (06/02).

Keluhan tersebut itu terucap dari Ketua RT 02 Desa Muara Lawai Kecamatan kota Muara Enim Khairlani (50) dengan nada kesal menuding pemerintah Kabupaten Muara Enim di duga mendukung aksi kejahatan.

Hal ini di sampaikan kepadanya, berkenaan dengan padamnya sebagian lampu jalan antara jembatan Desa Kepur sampai sungai tebu Desa Muara lawai khususnya di depan perumahan Graha Bumi Enim.

Dikatakan Khairlani, anehnya di depan rumah bersalin tidak jauh dari lokasi perumahan Graha Bumi Enim tidak pernah padam, hal inilah yang membuat para begal memiliki kesempatan melakukan tindak kejahatan karena adanya kesempatan.

“Nah, inikan perumahan tempat lalu lalang warga aktivitas ke pasar dan lain lain pulang pake motor lampu padam apalagi musim hujan, bayangkan jika yang lewat anak perempuan tentu kami sangat was was ” ujarnya dengan kesal.

Dengan nada kesal, beliau juga mempertanyakan kemana dana perawatan lampu jalan tersebut, yang selalu dibayar oleh masyarakat. “Saya akan bawa permasalahan ini ke ranah hukum,  silahkan pecat saya sebagai ketua RT 02 jika ada yang tidak senang, ini kepentingan masyarakat banyak,” ungkapnya berapi-api.

Senada yang di ucapan warga Kepur, Ruslan (43) pada hari senin (4/2) kepada awak media kok bisa selalu diperbaiki tapi tidak lama lampunya rusak lagi.

“Kalau bisa seharusnya dari dinas yang terkait untuk di awasi waktu perbaikan.karena diduga pada saat perbaikan kurangnya pengawasan, karna di jalan Islamic  Center ini rawan kejahatan, juga di sini lingkungan kantor,”ungkap Ruslan.(JNF)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA