Gambar_Langit

Herman Deru Tinjau Pengerjaan Pengembangan Danau Opi Sebagai Kolam Retensi Atasi Banjir 

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Okt 2022 22:35 0 128 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memproyeksi Danau Opi sebagai  lokasi pengembangan retensi atau penampungan air untuk mengatasi terjadinya banjir  dikawasan  Seberang Ulu.

 

Untuk memastikan progres pembangunan kolam retensi tersebut on the track, Herman Deru meninjau langsung lokasi pembangunan kolam retensi di Danau Opi, Rabu  (12/11).

Disela-sela peninjauan itu Herman Deru menegaskan, progres pengembangan danau di Jakabaring ini menjawab pesoalan banjir yang disebabkan karena cuaca exstrem, oleh sebab itu Pemprov Sumsel mempeluas kapasitas tampung debit air. Dimana  untuk diseberang ulu, pihaknya fokus di kawasan Jakabaring termasuk perbaikan sistem drainase agar dapat daya tampung air dapat maksimal dan  menyeluruh.

 

Diakui Herman Deru,  dari data BMKG terjadi  peningkatan curah hujan di Kota Palembang  dan akan berpeluang menjadi lebih besar hingga di atas 80 persen, atau dengan ketebalan lebih dari 200 mm pada bulan Oktober hingga November 2022.

“360.000 kubik air   dapat ditampung dikolam retensi ini. Terutama disaat  cuaca ektrem, curah hujan  tinggi. Untuk itu kitasecara komprehensif menyelsaikan masalah banjir ini, ” tegasnya.

 

Menurut Herman Deru dalam mengtasi banjir tidak sepenuhnya  menjadi tangung jawab pemerintah melainkan butuh peran serta masyarakat. Sebab upaya pemerintah akan sia-sia jika tidak  diimbangi perilaku masyarakat.

“Dalam penanggulangan banjir butuh peran peran serta  masyarakat menjaga saluran untuk tidak tersumbat, menjaga anak sungai agar tidak terjadi sendimentas dan  penumpukan sampah,” imbuhnya.

Gubernur   menghimbau, untuk aparat yang berwenang di Kota Palembang untuk memberikan bimbingan dan pengawasan terhasap aktivitas   penimbunan yang ada di Kota Palembang sebab 70 persen wilayahnya merupakan rawa dan resapan air.

“Saya minta juga kepda aparat berwenang di Kota Palembang, untuk memberikan bimbingan dan pengawasan  terhadap aktivitas  penimbunan, baik itu skala rumah tangga maupun skala perumahan. Jangan sampai penimbunan juga dilakukan di arel   konservasi   atau resapan air,” tandasnya.

Untuk diketahui,  penataan danau opi sebagai kolam retensi  yang memiliki luas 8,9 hektar  tersebut nantinya dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang  yang dapat  dimanfaatkan warga sekitar baik sebagai obyek wisata, ruang publik yang dilengkapi  prasarana olahraga berupa jogging track, dan pojok baca  literasi.

LAINNYA