Pelita Sumsel, Martapura – Merasa tidak puas dengan hasil Pemilihan Kepala Desa yang di gelar pada 24 Januari 2019 kemaren, sejumlah calon Kepala Desa (Cakades) Pulau Negara mendatangi Kantor Bupati OKU Timur. Senin, (28/01).
Kedatangan cakades ini untuk menemui Bupati OKU Timur Kholid Mawardi dengan tujuan menyampaikan ketidakpuasan hasil Pilkades dan meminta persetujuan Bupati agar Pilkades Pulau Negara kembali dilakukan hitung ulang terhadap 276 surat suara yang di kategorikan tidak sah.
Santonilisa cakades Pulau Negara didampingi Kunaidi yang juga Cakades Pulau Negara mengatakan, pihaknya tidak menerima hasil/tata cara perhitungan yang dilakukan. Sebab surat suara yang di anggap tidak sah melebihi hasil suara dari salah satu Cakades. Selain itu menurutnya, sebanyak 276 surat suara yang di anggap tidak sah pada saat penghitungan di TPS kebanyakan surat suara menurut pihaknya sah.
“Yang betul-betul tidak sah itu menurut kami ada 5 surat suara yang tidak sah. Yakni suara yang di coblos lebih dari 1. Selebihnya surat suara yang di katakan tidak sah itu kebanyakan lipatan kertas surat suara ikut tercoblos. Ini menurut kami buka tidak sah, tapi ketidaksengajaan warga yang mencoblos, sebab surat suara ini tidak terbuka benar, masih dalam lipatan namun sudah di coblos,” katanya
Sementara itu Kabag Tata Pemerintahan Umum Setda OKU Timur Yuli Akmal mengatakan, terkait adanya keinginan cakades Pulau Negara untuk kembali melakukan penghitungan ulang surat suara yang tidak sah, pihaknya tentu akan menyiapkan agenda jika memang nanti ada aturan yang mengharuskan penghitungan ulang. Namun Yuli Akmal akan melihat terlebih dahulu titik permasalahannya serta memperhatikan aturan yang berlaku. Menurutnya sejauh ini pelaksanaan Pilkades yang baru saja usai di gelar telah berjalan sesuai prosedur.
“Untuk permasalahan pilkades di Desa Pulau Negara kita belum mendapatkan laporan adanya pro kontra terhadap hasil pilkades tersebut. Kalau pun nanti ada tuntutan dari Cakades tentu kita akan siapkan agenda untuk pembahasannya,” ucapnya. (fah)