Sebelum Berakhir, BI Himbau Masyarakat Tukarkan Uang Emisi Lama

waktu baca 1 menit
Sabtu, 29 Des 2018 23:28 0 160 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Dalam rangka menarik uang Rupiah pecahan Rp100.000 emisi 1999, Rp50.000 emisi 1999, Rp20.000 emisi 1998, dan Rp10.000 emisi 1998 yang masih beredar di masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di sekitar Pasar 16 Ilir Ampera, Sabtu (29/12).

Sosialisasi yang dilakukan secara keliling ini dipimpin langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan BI Prov. Sumsel, Hari Widodo bersama maskot komunikasi KPw BI Prov. Sumsel yaitu Mang Gaul dan Bi’ Gaul.

Dikatakan Hari, Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat segera menukarkan uang Rupiah lamanya kepada Bank Indonesia  Karena waktu penukaran uang pecahan tersebut akan segera berakhir besok pada tgl 30 Desember 2018.

“Diharapkan masyarakat bisa melakukan penukaran uang pecahan tersebut sebelum berakhir besok” Kata Hari.

Berkaitan dengan hal tersebut, bagi masyarakat yang akan menukarkan uang emisi lama, Kantor Perwakilan BI Prov. Sumsel besok (30/12) secara khusus membuka layanan penukaran uang emisi lama di halaman depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selaran Jl. Jend. Sudirman No.510 Palembang.

Bank Indonesia menghimbau kepada masyarakat agar dapat segera menukarkan uang Rupiah emisi lama kepada Bank Indonesia pada esok hari, karena setelah tanggal 30 Desember 2018 uang tersebut sudah tidak dapat ditukarkan kembali.”segera tukarkan sebelum berakhir” Tukas Hari. (KBT/rill).

Editor : Wawan Hasbuan.

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA