Sekayu, Pelita Sumsel – PT Petro Muba, semakin menancapkan perannya untuk berkiprah lebih jauh dibidang pengelolaan minyak khususnya didaerah Musi Banyuasin “ Bumi Serasan Sekate“
Hal ini terlihat jelas dengan akan diresmikan rencananya pada tanggal 19 desember 2018 Station Storage dan station setling oleh PT Petro Muba untuk penampungan sementara dan transportasi minyak mentah sumur tua di Kelurahan Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjelaskan, bahwa pembangunan stasiun Storage dan Station Settling yang telah dibangun BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Petro Muba ini merupakan salah satu untuk mewujudkan kabupaten Musi Banyuasin sebagai Lumbung Energi di Sumatera Selatan dan pengelolaan sumur tua secara aman dan kondusif untuk terciptanya “Zero Illegal Drilling dan Zero Illegal Refinary”.
“Ini Merupakan yang pertama di Indonesia yang dikelola oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Petro Muba,” ucap Dodi
Dodi Reza Alex mengaku prihatin jika selama ini pengelolaan minyak mentah sumur tua dilaksanakan dengan tingkat keamanan yang sangat minim. Kondisi tersebut tentunya mempunyai resiko yang sangat tinggi dan sangat rentan terhadap keselamatan pekerja itu sendiri.
“Dengan kerjasama ini kita bisa meminimalisir angka kecelakaan kerja dengan berpedoman pada HSSE”, kata Dodi Reza Selaku Bupati Musi Banyuasin
Direktur Utama Petro Muba H. Yuliar,SE mengungkapkan bahwa pembangunan storage ini tujuanya adalah minimalisir kegiatan ilegal drilling, ilegal tapping, ilegal mining, dan ilegal mini refenery di Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui BUMD yakni PT Petro Muba akhirnya membangun Storage (tempat penyimpanan/stasiun pengumpul) minyak mentah yang dibangun diatas lahan seluas 2 Ha (hektare) di Desa Babat Kecamatan Babat Toman.
Hal ini dinilai banyak pihak merupakan solusi agar minyak dari Muba tidak lagi dibawa keluar dari Kabupaten Muba. Diceritakan Direktur Utama PT Petro Muba H. Yuliar SE, keberadaan storage ini merupakan kerja sama dgn PT Pertamina EP, sampai menjadi kontrak.
Bagaimana Sejarah nya Sehingga Muba Melalui BUMD PETRO MUBA memiliki Storage pertama di Indonesia yang dikelola BUMD, ini Penjelasaannya
H. Yuliar SE selaku Direktur Utama PT Petro Muba menyampaikan bahwa Prosesnya memakan waktu yang panjang, sehingga terjadi kesepakatan dituangkan dalam kontrak Angkat Angkut minyak mentah dari sumur tua ke stasiun pengumpul di Pertamina EP Ramba
“Untuk tahap pertama, PT Petro Muba menggandeng Penambang Existing KMK (Kelompok Masyarakat Kukui), sesuai dengan permintaan PT Pertamina, untuk melaksanakan, angkat angkut minyak dari sumur tua ke stasiun pengumpul Pertamina Ramba, yang dituangkan dalam bentuk kontrak kerja sama, telah berjalan sejak Mei 2018 sampai saat ini berjalan dengan lancar dan aman. dan terakhir dalam rangka peningkatan PAD dan Pajak pusat, selama ini dari kerjasama dengan existing KMK ( Kelompok Masyarakat Kukui ) telah melakukan kewajiban menyetor Pajak ke pemerintah pusat terhitung mulai dari bulan Mei 18 s.d Desember 2018 baik PPN dan PPh mencapai sebesr Rp. 24 M – Rp. 25 Milyar,”paparnya
Kemudian, lanjut dia PT Petro Muba perlu menyikapi mengambil langkah Tahap kedua dari kontrak yang ada kerja sama dengan Pertamina harus kerja secara profesional dengan cara mengandeng perusahaan yang mempunyai pengalaman di bidang Migas, untuk dapat memback up semua kebutuhan PT Petro Muba, termasuk salah satunya pembangunan Station Storage untuk memenuhi salah satu pasal dalam kontrak kandungan air yg terdapat dalam minyak mentah tidak boleh melebihi 0,5%.
“Petro Muba mencari dan menseleksi perusahaan yang berpengalaman di bidang migas untuk memback up PT Petro setelah diseleksi dari beberapa perusahaan maka dipilihlah PT PDPDE Gas. PT PDPDE Gas dapat memback up Petro Muba , termasuklah salah satu Pembuatan Station Storage,” jelasnya.
Dikatakan, storage minyak mentah di Desa Babat ini pertama di Indonesia yang dikelola oleh BUMD serta memiliki kapasitas yang besar. “Kami berharap ini dapat berkontribusi positif ke depannya,” harapnya.
Dijelaskan, storage ini terdiri dari 18 tanki yang terdiri dari 9 tanki settling dan 9 tanki storage dengan masing-masing kapasitas tanki 40 kiloliter. “Minyak dari masyarakat di hisap dengan pompa unloading pump dengan kapasitas 800 liter per menit,” jelasnya.
Kemudian, pompa tersebut sebanyak 3 unit dengan pola 2 operasi 1 unit standby. Setelah diendapkan selama 6 jam endapan lumpur dan air dihisap pompa sloop pump menuju separator untuk kembali dipisahkan antara air dan sisa minyak.
“Sisa minyak dipompa kembali ke storage tanki minyak dari settling tank yang telah memenuhi persyaratan kemudian dipompa dengan transfer pump dengan kapasitas 800 liter per menit menuju storage tank,” imbuhnya.
Lanjutnya, untuk safety dilengkapi dengan hydrant di sekeliling area dengan 6 pillar hydrant, 2 diesel pump dan fire water tank dengan kapasitas 2×70 kilo liter. Dengan perkiraan bisa mencover 1 1/2 – 2 jam accident sebelum bantuan datang. “Di area Tanki, rumah pompa, ruang panel dan arra bongkar muat minyak dilengkapi dengan fire detector,” tambahnya.
demikian penjelasan dan sejarah panjang pembangunan Storage dan pertama di Indonesia yang dikelola BUMD (badan Usaha Milik Daerah) yang diharapkan kedepanya menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah Musi Banyuasin Pungkas H. Yuliar, SE (ril)