Kasus Hilang Speaker Masjid, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Des 2018 19:40 0 185 Redaktur Pelita Sumsel

Prabumulih, Pelita Sumsel- Kepolisian Sektor (Polsek) Prabumulih Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus hilangnya speaker aktif di Masjid Al Madinah, Jalan Laa Tahzaan RT 02 RT 01 Kelurahan Gunung ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Penetapan ini dilakukan setelah gabungan Timsus Gurita berhasil menangkap salah satu tersangka yakni Yudi Hartono (20) warga jalan Kayu Ara RT 02 Kelurahan Gunung ibul Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (5/12)sekitar pukul 23.00 WIB.

Yudi ditangkap di persembunyiannya diwilayah Cambai RT 02 RW 03, Kelurahan Cambai. Dari penangkapan itu petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit speaker aktif merk DAT 12200 W warna hitam yang telah dilaporkan hilang oleh Korban Ade Saputra (30), Marbot Masjid Al Madinah.

Atas temuan itu, tersangka digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur guna dilakukan proses penyidikkan dan pengembangan lebih lanjut. Kepada petugas, Tersangka mengakui keterlibatanya dalam aksi pencurian tersebut.

“Ya, TSK Yudi Hartono mengaku menjalankan aksi pencurian bersama dua rekannya yang berinisial ID dan YA. Kedua tersangka yang belum tertangkap indentitasnya sudah kita ketahui. Saat ini kita masih melakukan pengejaran dan Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka dapat tertangkap,” ujar Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H, (6/12).

Sementara dihadapan pihak kepolisian, tersangka mengaku mengawali aksi tersebut dengan cara melompati pagar masjid. Kemudian mereka masuk keteras masjid dan melepaskan kabel speaker aktif yang masih tersambung ke amplifier di dalam masjid tersebut.

“Waktu itu speaker ada di teras samping kiri Masjid Al Madina. Karena keadaan sepi, kami masuk ke teras masjid lewat pagar. Sudah itu kami lepaske kabel dan membawa speaker itu,” ujarnya ,yang menyesali perbuatannya itu.Media ini mengabarkan. (Firda JN)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA