JAKARTA, Pelita Sumsel – Menindaklanjuti program Walikota Palembang, Harnojoyo untuk optimalisasi peningkatan pendaptan asli daerah (PAD) dan penertiban penyelenggaraan reklame, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pembelajaran dan diskusi dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Walikota Palembang, Harnojoyo melalui Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Bastari Yuzak mengatakan, kunjungannya kali ini untukpembelajaran dan diskusi tentang pengalaman di DKI Jakarta mengenai peningkatan PAD-nya melalui penertiban reklame seperti pembagian zona dan lelang lokasi pemasangan media reklame dan serapan lainnya.
“Kita mempelajari tentang payung hukum serta sistem pelelangannya di DKI,” kata Bastari didampinginpihak terkait lainnya di Kantor BPAD DKI Jakarta.
Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya mempelajari bagaimana penetapan tarif atau biaya lelang dengan melibatkan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) yang independen sehingga transparansi dan objektifitas penetapan biaya sewa lokasi pemasangan media reklame akan objektif dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Pemkot akan mendapat pendampingan dari bidang pencegahan KPK untuk penertiban penyelenggaraan reklame ini seperti yg telah dilakukan di DKI,” sambungnya.
Bastari menambahkan, rencanya pihaknterkait akan dilakukan apel akbar penertiban reklame pada awal Desember 2018 di Palembang yang akan melibatkan semua unsur terkait dengan pendampingan dari bidang pencegahan KPK.
“Dengan ini kita optimis dapat meningkatkan PAD lebih cepat dari yang ditargetkan,” pungkasnya. (ril)