Sekayu, Pelita Sumsel – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019 akhirnya resmi disepakati melalui Keputusan Bersama DPRD Muba dan Bupati Muba.
Penyusunan dan kesepakatan ini menjadi yang tercepat di Indonesia dan untuk Tahun Anggaran 2019 ini Muba sudah masuk tahun kedua menjadi daerah yang tercepat dalam membahasan dan mengesahkan R-APBD.
“Alhamdulillah berjalan lancar, R-APBD sudah disepakati melalui keputusan bersama, ini juga berkat sinergi yang maksimal antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin di sela Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-28 di Gedung DPRD Muba, Senin (5/11/2018)
Dikatakan, postur R-APBD Tahun Anggaran 2019 memprioritaskan lima program yakni diantaranya peningkatan sumber daya manusia, pengurangan angka kemiskinan dan kesenjangan, produktifitas sektor daerah, produktifitas penjagaan lingkungan, dan stabilitas reformasi birokrasi.
“Untuk masukan dan hal lainnya yang belum terpenuhi, akan kita maksimalkan pada 2019 ini demi kesejahteraan dan kontribusi positif terhadap masyarakat Muba,” tuturnya.
Dodi menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Ketua DPRD beserta Anggota DPRD dan TAPD yang sangat maksimal bekerja untuk menyusun R-APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga bisa selesai tepat waktu. “Saya ucapkan terima kasih atas maksimalnya Ketua DPRD beserta Anggota DPRD dan Tim TAPD dalam bekerja,” ulasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Abusari menyebutkan, pembahasan R-APBD Muba ini menjadi yang tercepat di Indonesia dan ini sudah masuk ke tahun yang kedua. “Ini menunjukan sinergi dan hubungan harmonis yang terjalin antara eksekutif dan legislatif di Muba,” katanya.
Ketua Tim TAPD Muba, Drs H Apriyadi MSi mengatakan kerja keras tersebut dilakukan berkat kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif. “Bekerja siang hingga malam untuk menyusun R-APBD, ini semua demi pelaksananaan yang tepat waktu dalam mewujudkan dan mempercepat pembangunan di Muba semakin lebih baik,” pungkasnya.
Selanjutjya Sekda melalui Kepala DPKAD Muba, Mirwan menyebutkanTotal APBD 2019 pendapatan,belanja,dan pembiayaan lebih kurang 2,7 triliyun rupiah belum termasuk DAK dan DANA DESA dari APBN. Mirwan juga menyebutkan pengesahan APBD Muba dilatari faktor terpenting adanya sinergitas yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif.
Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-28 di Gedung DPRD Muba tersebut juga turut dihadiri FKPD Muba diantaranya Dandim Muba Letkol Mulyadi, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, dan Kejari Muba Maskur SH MH.