Panwascam Martapura Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Okt 2018 13:36 0 170 Admin Pelita

Pelita Sumsel, Martapura – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Martapura Novri Hasan menegaskan tantangan besar yang dihadapi Panitia Pengawas dalam Pemilu tahun 2019 ini membangun kesadaran Politik masyarakat, kesadaran masyarakat atas kedaulatan dalam proses demokrasi masih rendah. Hal ini menurut Novri menjadi pemicu minimnya pengetahuan masyarakat mengenai demokrasi pemilu dan pengawasan Pemilu.

“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Panwascam, peserta Pemilu dan masyarakat khususnya di Kecamatan Martapura untuk menyamakan persepsi sehingga pada saat tahapan kampanye dapat bersama meminimalisir pelanggaran kampanye. Dalam sosialisasi tahapan Kampanye tadi ini yang telah kita bahaskan” terang Novri Hasan dalam sela-sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Martapura, Rabu (31/10).

Di tambahkannya, berkenaan sosialisasi tahapan Kampanye ini, sejumlah elemen masyarakat yang hadir diharapkan mampu memahami terhadap metode kampanye, seperti kampanye menggunakan media sosial, Media elektronik dan cetak. Bahkan Larangan kampanye juga dibahas seperti dilarang melibatkan pejabat negara hingga di tingkat pejabat desa dan warga negara yang tidak memiliki hak memilih.
Strategi pengawasan kampanye.

“Dengan jelas tadi dibahas terhadap beberapa sanksi-sanksi kampanye serta pasal-pasal berkaitan sanksi kampanye. Dengan sosialisasi ini kita harapkan elemen masyarakat yang ikut tadi dapat ikut mengawasi serta menambah kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Bagi peserta Pemilu yang hadir tadi agar juga memahami dan menghindari yang dilarang serta melaksanakan aturan kampanye nya,” bener Nopri.

Hadir Dalam sosialisasi tersebut Komisioner Bawaslu OKU Timur Benny Tenagus, Camat Martapura Faisal, S,Km ketua PPK Martapura Oki Endrata Wijaya serta sejumlah Organisasi Kepemudaan dan organisasi masyarakat serta pengurus Parpol di wilayah kecamatan Martapura.

Sementara itu Komisioner Bawaslu OKU Timur Benny Tenagus menambahkan, pada prinsipnya Penyelenggara harus dapat mensukseskan hajat demokrasi Pileg Pilpres tahun 2019 mendatang. Untuk itu apa yang telah di sosialisasikan ini dapat bersama-sama disampaikan di lingkungan masyarakat khususnya bagi peserta Pemilu itu sendiri. “Bagi peserta Pemilu berkompetensilah dengan sehat, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang menyangkut permasalahan hukum. Bagi penyelenggara hingga di tingkat Desa agar melaksanakan pedoman Peraturan yang ada sehingga Demokrasi kedepan berjalan aman damai tanpa meninggalkan residu,” ucapnya. (fah)

LAINNYA